Hukum dan KriminalInfo KPK

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK Malam Ini

76
×

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK Malam Ini

Sebarkan artikel ini

Jakarta (LB): Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang telah ditetapkan tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian dikabarkan ditangkap KPK malam ini, Kamis (12/10/2023).

KPK menjemput paksa SYL dari apartemennya malam ini dengan alasan khawatir melarikan diri dan menghilangkan bukti. Padahal, sejatinya SYL dipanggil untuk diperiksa KPK, Jumat (13/10/2023) besok.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan KPK memiliki dasar hukum yang kuat saat melakukan penangkapan paksa terhadap tersangka. Menurut Ali, sebelumnya KPK sudah memberikan ruang terhadap SYL untuk memenuhi panggilan, tapi yang bersangkutan tidak dapat hadir.

“Ketika kami melakukan upaya paksa, baik penggeledahan, penangkapan, penyitaan, dan lain-lain pasti kami punya dasar hukum yang kuat. Dalam konteks perkara ini, tentu ada beberapa hal yang mengikuti perkembangan dari tersangka ini, sekalipun kami memanggilnya kemarin. Artinya kami sudah memberikan ruang, waktu, untuk hadir di gedung KPK, tapi dengan alasan yang sudah disampaikan, tentu kami menghargai itu,” ujarnya.

KPK, menurut Ali, mendapat informasi SYL sudah berada di Jakarta sejak semalam. KPK menunggu kehadiran SYL, tapi tak kunjung datang hingga akhirnya dilakukan analisis.

“Kami juga mendapat informasi bahwa tadi malam yang bersangkutan sudah ada di Jakarta artinya sudah berada di Jakarta dan kami sudah tunggu tadi, hari ini. Oleh karena itu, ketika tahu yang bersangkutan tidak hadir juga di KPK, berikutnya kami melakukan analisis,” ujarnya.

Sementara itu, Partai NasDem mempertanyakan kenapa KPK tergesa-gesa menangkap SYL, padahal besok yang bersangkutan bersedia menghadiri pemeriksaan.

“Kalau panggilan pertama dia nggak hadir kan ada penundaan yang mestinya dijadwalin, kan itu dijadwalin tanggal 13. Kalau tanggal 13 Pak SYL sendiri bersedia hadir, mestinya dilalui dulu, kalau yang bersangkutan tidak hadir maka penjemputan paksa itu diwajibkan, tapi ini kan nggak,” kata Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni, Kamis (12/10/2023).

“Ini berlaku malam ini dijemput paksa. Pertanyaannya, ada apa dengan KPK? Kenapa mesti terburu-terburu, tidak melalui proses dengan alasan yang kuat,” lanjut dia.

Sahroni mengatakan penangkapan yang dilakukan KPK tidak boleh berdasarkan analisis semata, melainkan harus sesuai fakta hukum yang harus dijalani. Sahroni kemudian bicara soal power KPK.

“Kita nggak mau berburuk sangka, tapi kalau hukum acara dan kekuasaan, power dilakukan, bagaimana ini? Ini terbukti kalau KPK sekarang punya power besar dan itu dipergunakan sewenang-wenang. pertanyaannya, ada apa dengan KPK? Pak SYL kan sudah bukan lagi menteri, kenapa mesti dipaksain malam ini ditangkap?” kata Sahroni.

Menurutnya, KPK bisa menunggu kehadiran SYL besok. Dia juga mengatakan, alasan penangkapan karena SYL akan menghilangkan alat bukti kurang tepat karena ada barang bukti yang sudah diserahkan ke KPK pada penggeledahan pertama.

“Ada apa dengan KPK?” kata Sahroni. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *