Lampung Tengah (LB): Tujuh orang petani yang sempat diamankan saat terjadi kericuhan proses pengolahan lahan PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA) telah dipulangkan ke keluarganya oleh polisi.
Para petani ini ikut dalam aksi penolakan pengolahan lahan yang dilaksanakan PT BSA pada Kamis (21/9/2023) di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit menyebutkan dalam kegiatan itu sempat terjadi kericuhan sehingga aparat kepolisian melakukan pengamanan agar situasi tidak semakin memanas serta menjaga Kamtibmas di lingkungan sekitar.
Menurut Andik, anggota pengamanan dalam proses tersebut juga mengamankan delapan orang warga dan dibawa ke Mapolres Lampung Tengah untuk menjalani pemeriksaan.
“Setelah pemeriksaan, tujuh orang warga yang sempat diamankan telah dipulangkan kembali ke keluarga masing-masing,” kata Andik, Sabtu (23/9/2023).
Sedangkan satu orang lainnya saat ini masih dalam pemeriksaan di Mapolres Lampung Tengah karena selain kedapatan membawa senjata tajam juga memprovokasi massa serta menghalangi pihak perusahaan saat melakukan kegiatan pengelolaan lahan.
“Yang bersangkutan terbukti membawa senjata tajam, jadi kita lakukan pemeriksaan lanjutan,” kata Andik.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Provost dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Firman Andreanto mengatakan oknum anggota berinisial ZK yang melakukan tindakan di luar SOP pada Kamis kemarin telah diperiksa.
Oknum berinsial Brigadir Kepala (Bripka) ZK itu terekam melakukan perbuatan di luar perintah saat pengamanan eksekusi lahan PT BSA.
“Kita sudah memeriksa dan yang bersangkutan juga mengakui kesalahannya,” kata Andre.
Andre mengatakan pihaknya melakukan gerak cepat untuk merespon keresahan masyarakat dengan mengamankan oknum tersebut dan meneliti kesalahan pelanggaran prosedur yang dilakukan.
Menurutnya dari hasil penyelidikan, Bripka ZK telah melanggar 10 Ayat 1a dan b Perpol Nomor 1 Tahun 2022 tentang pengawasan operasi pembinaan dan pengaduan masyarakat.
“Sanksi akan dijatuhkan setelah sidang kode etik dilakukan dalam waktu dekat,” kata Andre. (*/red)