Jakarta (LB): Seorang ibu rumah tangga berinisial GA (64) dan anaknya DA (38), ditemukan tinggal kerangka di dalam kamar mandi terkunci di rumahnya di Perumahan Bukit Cinere Indah, Kelurahan Cinere, Kecamatan Cinere, Depok, Jawa Barat, Kamis (7/9/2023) sekitar Pukul 14.15 WIB.
GA dan DA yang diketahui hanya tinggal berdua di rumah besar yang tak terawat itu dikenal tertutup dan kurang bergaul dengan tetangga. Dan sejak sebulan terakhir keduanya tak terlihat warga.
“Kecurigaan warga tidak pernah melihat penghuni rumah. Warga semakin penasaran karena lampu rumah tersebut selalu padam di malam hari layaknya rumah kosong,” kata Ketua RT 01, Sonny, di lokasi rumah korban.
Mendapat laporan warga, dia bersama pihak keamanan berusaha mengetuk rumah itu tetapi tidak ada respons. Selanjutnya, dengan disaksikan warga, pihak keamanan perumahan memanjat pagar dan masuk ke dalam rumah yang tidak terkunci.
“Dipanggil dan dicari di seluruh kamar tidak ada, dan ternyata saat dibuka pintu kamar mandi belakang satpam menemuka ada kaki, dan langsung lapor ke polisi,” ujarnya.
Sonny menjelaskan memang korban tinggal hanya berdua di rumah yang cukup luas tersebut yang terlihat seperti sudah tak terawat.
Kapolres Metro Depok, Kombes Ahmad Fuady, menyebut kasus tersebut kini ditangani Polda Metro Jaya. “Penyidikan kasusnya ditangani Polda Metro Jaya,” kata Fuady di lokasi, Kamis (7/9/2023).
Menurut Fuady jasad korban akan diautopsi di RS Polri Kramat Jati. Tim Polda Metro masih melakukan olah TKP. “Dari lokasi sementara ditemukan minuman di dekat jasad korban serta kertas bertuliskan nama dan nomor HP keluarga,” katanya.
Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi membenarkan kasus penemuan jasad ibu dan anak di Depok itu kini ditangani Polda Metro Jaya. “Kita gabungan dan tim dari berbagai unsur masih melakukan penyelidikan,” kata Hengki, Jumat (8/9/2023), di Polda Metro Jaya.
Menurut Hengki, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi, termasuk forensik untuk mendalami apakah kedua korban itu menjadi korban kejahatan. Semua akan terjawab setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.
“Kejahatan itu terbagi menjadi beberapa bagian. Pertama adalah kejahatan yang dilakukan secara kekerasan atau violent crime,” kata Hengki.
Apakah korban ini, misalnya korban perampokan bersenjata atau istilah armed robbery, kejahatan menggunakan senjata dll.
“Kolaborasi forensik, kita juga selidiki apakah ini korban assault yang berarti penganiayaan kepada seseorang dan bisa berakibat fatal kepada korban,” ujarnya
“Apakah korban ini korban kejahatan, nanti kita selidiki. Apakah ada sex assault yang artinya kejahatan seksual, karena korbannya perempuan atau apakah korban ini adalah pembunuhan manslaughter. Keduanya ditemukan di kamar mandi dan terkunci. Apakah mengunci sendiri atau dikunci dari luar, atau hal lain. Ini juga akan kita cari tahu,” kata Hengki. (Red)