Hukum dan KriminalPolres Pesawaran

Sempat Buron, Tersangka Curat Warga Padang Ratu Gedong Tataan Dibekuk Polisi Saat Nonton Orgen

48
×

Sempat Buron, Tersangka Curat Warga Padang Ratu Gedong Tataan Dibekuk Polisi Saat Nonton Orgen

Sebarkan artikel ini

Pesawaran (LB): Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Gedong Tataan, Polres Pesawaran membekuk tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat), Perli (23) warga Desa Padang Ratu, Kecamatan Gedong Tataan dibekuk polisi saat menonton orgen, Minggu (20/8/2023) sekitar Pukul 00.30 WIB.

Tersangka ditangkap setelah dilaporkan korban Saprudin (50), warga Desa Cipadang, Kecamatan Gedong Tataan yang kehilangan motor Suzuki Shogun miliknya.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy diwakili Kapolsek Gedong Tataan AKP Hapran, mengatakan tersangka pelaku beraksi pada Rabu (5/4/2023) lalu sekitar Pukul 22.30 WIB.

“Dalam aksinya pelaku membawa kabur sepeda motor Suzuki Shogun warna hitam Tahun 1996 dengan Nomor Polisi BE 8094 AR yang terparkir di belakang rumah korban,” ujar Hapran.

Berdasar keterangan korban, aksi pelaku sempat diketahui oleh anak korban yang sempat melakukan pengejaran tapi pelaku berhasil lolos dan kabur bersama hasil curiannya.

Kapolsek menjelaskan tersangka ditangkap di Desa Kota Dalom, Kecamatan Way Lima saat sedang menonton orgen tunggal. Polisi mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka karena berupaya melawan petugas saat hendak ditangkap.

“Petugas mengambil tindakan tegas dan terukur karena tersangka berusaha melawan,” ujarnya.

Menurut Kapolsek penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang keberadaan pelaku pada Minggu (20/8/2023), sekitar Pukul 00.30 WIB. Menerima informasi tersebut, ujarnya, Team Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan dipimpin Panit 1 Reskrim langsung memburu pelaku yang memang masuk DPO.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Gedong Tataan bersama barang bukti 1 unit sepeda motor curian,” pungkas Kapolsek. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *