Lampung Tengah (LB): Delapan tahun buron, pria pelaku pembunuhan mantan istri di Kabupaten Lampung Tengah dibekuk polisi.
Motif pembunuhan dilatarbelakangi emosi pelaku karena tersinggung oleh perkataan korban.
Kasus ini viral setelah kedua anak korban yakni ARP (11) dan SAN (9) membuat video dan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menangkap ayah mereka berinisial RP.
Dalam video yang viral tersebut, kedua anak korban mengatakan pembunuhan terhadap korban yang terjadi delapan tahun lalu dilakukan oleh sang ayah yang kemudian kabur.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengungkapkan motif pembunuhan yang terjadi pada Tahun 2015 silam disebabkan lantaran pelaku emosi akibat ucapan korban berinisial SUS, yang merupakan mantan istrinya.
“Korban atau mantan istri pelaku menyebut pelaku tidak memiliki pekerjaan,” kata Doffie saat ekspos kasus di Mapolres Lampung Tengah, Sabtu (29/7/2023).
Ucapan ini diucapkan korban lantaran pelaku memang tidak memiliki pekerjaan tetap yang menyebabkan keretakan hubungan rumah tangga.
“Pelaku bekerja serabutan yang mengakibatkan keretakan dalam rumah tangga mereka dan berujung perceraian,” kata Doffie.
Menurut Soffie, peristiwa pembunuhan terhadap korban terjadi pada 2015 saat bulan Ramadhan. Ketika itu pelaku menginap di rumah korban dengan alasan kangen dengan anaknya.
“Saat itu, sepulang salat Tarawih pelaku mendengar korban sedang menelepon seseorang. Pelaku kemudian meminta korban untuk menghargainya. Namun korban emosi dan mengatakan kalau pelaku adalah suami dan ayah yang tidak bertanggung menjawab,” kata Doffie.
Mendengar ucapan korban, pelaku merasa tersinggung. Pelaku yang emosi kemudian mengambil senjata tajam di dapur dan membacok korban berkali-kali.
“RP membunuh mantan istrinya berinisial SUS pada 2015 dan ternyata disaksikan kedua anaknya. Setelah melakukan pembunuhan, RP kabur meninggalkan ARP dan adiknya yang hidup sebatang kara. Mereka berdua kemudian diasuh oleh sang nenek,” pungkasnya. (*/red)