Lampung Timur (LB): Seorang siswi SMP di Kabupaten Lampung Timur berinisial NP (14) diperkosa dua orang pria secara bergilir di areal perkebunan kopi.
Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing mengungkapkan dua tersangka pelaku adalah MS (38) warga Kecamatan Labuhan Maringgai dan JH (31) warga Kecamatan Mataram Baru.
Peristiwa bejat tersebut dialami korban pada Jumat, 9 Juni 2023 lalu. Kejadian berawal saat tersangka menjemput korban NP (14) warga Kecamatan Labuhan Maringgai, menggunakan sepeda motor. Selanjutnya korban dibawa ke areal perkebunan kopi dan dipaksa melayani nafsu bejat para tersangka secara bergiliran.
“Korban sempat tidak pulang selama 3 hari karena dibawa para tersangka hingga akhirnya ditemukan kakek korban di sebuah warung di kawasan Kecamatan Labuhan Maringgai,” ujar Iptu Johanes.
Keluarga korban yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut segera mengadu kepada polisi.
Mendapat laporan, Tim Gabungan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur dan Polsek Labuhan Maringgai melakukan penyelidikan dan meringkus kedua tersangka tanpa perlawanan.
Kini kedua tersangka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Petugas juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian milik korban. (*/red)