Lampung Timur (LB): Dua orang tersangka pelaku Curanmor inisial SL (28) dan GM (25) warga Desa Nibung, Gunung Pelindung, Lampung Timur dibekuk di wilayah hukum Polres Metro.
Kedua tersangka diduga sempat beraksi di kawasan Rumah Kos Permata, Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar melalui Kasi Humas AKP Holili, mengatakan berdasarkan data kepolisian para tersangka diduga terlibat pencurian sepeda motor Honda Vario BE 2247 NCX milik korban MS, seorang mahasiswi warga Kecamatan Batanghari Nuban.
“Aksi pencurian terjadi pada 10 Mei 2023 lalu. Diduga para pelaku beraksi dengan cara menggasak sepeda motor yang diparkir di area tempat indekos korban di Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur,” ucap AKP Holili, Sabtu (27/5/2023).
Petugas Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan, menerima informasi adanya penangkapan ke-2 pelaku oleh Tim Satuan Reskrim Polres Kota Metro, atas kasus hukum yang berbeda.
Saat diperiksa, kepada petugas kedua pelaku mengaku terlibat dalam aksi Curanmor di Rumah Kos Permata di Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari.
“Kedua tersangka sudah diamankan bersama barang bukti kunci Letter T,” ujarnya. (*/Her)