LAMPUNG SELATAN (LB): Polsek Jati Agung Polres Lampung Selatan bersama Pemerintah Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan gelar Posko Curhat Quick Wins Presisi Polres Lampung Selatan.
Adapun Posko Curhat yang dilakukan di Balai Desa Karang Anyar ini bertujuan untuk menerima kritik, masukan dan aduan publik untuk mewujudkan Kamtibmas khususnya di Desa Karang Anyar, Jumat (30/12/2022).
Kapolsek Jati Agung Iptu Mustholih, S.H., mengatakan bahwa posko curhat ini akan digelar diseluruh desa se-Kecamatan Jati Agung yang diagendakan setiap hari Jumat.
Iptu Mustolih mengharapkan dengan adanya posko curhat ini bisa lebih meningkatkan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat serta mencegah dan mengurangi tindak kriminalitas di Kecamatan Jati Agung.
” Kami berpesan agar setiap warga bisa menjadi Polmas (polisi masyarakat) yakni menjadi polisi bagi dirinya sendiri dan keluarga dengan cara melindungi diri dan keluarga agar tidak menjadi pelaku atau korban tindak kriminal,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Karang Anyar Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan Sumanto meminta agar seluruh Kepala Dusun mempunyai nomor kontak Bhabinkamtibmas untuk memudahkan koordinasi dan pengaduan apabila terjadi sesuatu hal di dusun masing-masing.
Ia juga berpesan apabila ada masalah yang timbul di masyarakat dan masalahnya bukan masalah besar agar kiranya bisa di selesaikan secara kekeluargaan dengan melibatkan pemerintah desa. Namun untuk masalah besar yang masuk dalam ranah pidana seperti narkoba, pencurian, pembunuhan dan lainnya bisa langsung dilaporkan ke aparatur penegak hukum.
” Untuk mencegah dan mengurangi tingkat kejahatan diharapkan untuk terus menggalakan kegiatan ronda. Selain itu ronda juga diperlukan apabila ada masyarakat yang sakit, mau melahirkan atau insiden seperti kebakaran sehingga petugas ronda juga bisa segera membantu,” pungkasnya. (Herdi)
Tidak ada komentar