TULANG BAWANG (lampungbarometer.id): Bupati Tulang Bawang Dr. Hj. Winarti S.E., M.H., menghadiri rapat Paripurna DPRD Tulang Bawang dalam rangka
Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang tahun 2022, Senin (15/11/202).
Dalam sambutannya Winarti berpesan bahwa APBD yang dirancang dan disahkan, mengdepankan kepentingan rakyat. Oleh karena itu diucapkan terimakasih atas kerja sama yang telah merumuskan dan mengesahkan rancangan tersebut
” Mari ajak keluarga untuk mendapatkan vaksin, menjaga kesehatan bersama, dan selamat hari raya galungan dan nyepi tahun 2021, tetap bersinergi membangun kampung,” ujar Winarti.
Rancangan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Tuba tahun 2022 keputusan DPRD yang terdiri dari 8 judul yakni :
1. Persetujuan pembangunan gedung
2. Pencegahan Dan peningkatan kualitas pemukiman kumuh
3. Pengarusutamaan gender
4. Penyelenggaraan administrasi kependudukan dan catatan sipil
5. Pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah anggaran 2021
6. Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah anggaran 2022
7. Anggaran pendapatan belanja daerah thn anggaran 2023
8. Sistem bayar pajak daerah secara elektronik.
Acara tersebut disiarkan secara langsung melalui zoom meeting untuk dapat disaksikan oleh seluruh masrayakat Kabupaten Tulang Bawang. Dihadiri anggota DPRD, Sekda Tuba, Direktur RSUD Menggala, Ketua KPUD, Ketua Panwas, Kepala PDAM dan Camat.
Kegiatan ini di selenggarakan dengan mematuhi protokol.kesehatan yang ketat, guna menekan angka penularan Covid-19 19 di Tulang Bawang. (*/red)
Tidak ada komentar