BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Chusnunia Chalim, mengaku terkena imbas penagihan pinjaman online (pinjol). Dia diteror penagih utang (debt collector) atas pinjaman yang dilakukan pihak lain.
Wanita yang akrab disapa Nunik itu diteror pihak pinjol atas pinjaman yang dilakukan orang lain.
“Mohon mengingatkan, kepada kerabat teman atau saudara anda ini: Fur*** A***a 821296*****. Untuk segera bayarkan utangnya Rp 1.600.000 di aplikasi Pinjaman Dompet, dikarenakan yang bersangkutan tidak kooperatif dan lari dari utangnya!!” tulis kiriman WhatsApp dari penagih pinjol yang diposting di Instagram @mbak_nunik, dikutip Selasa (19/10).
Wagub Nunik membalas pesan itu dengan ancaman akan melapor ke Kepolisian. Ia pun mengaku tidak mengenal nama orang yang disebutkan dalam penagihan pinjol itu sehingga langsung memblokir kontaknya.
“Jangan hubungi saya lagi atau saya laporkan polisi!!!” tulis Nunik, membalas pesan tersebut
Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengaku sudah mengetahui kabar tersebut. Namun, Wagub Lampung belum membuat laporan secara resmi ke polisi.
“Kemarin memang saya mendengar laporan pengaduan dari Bu Chusnunia yang terbawa imbas pinjol ilegal karena kontaknya yang terbawa dari kerabatnya,” kata Kombes Pandra, Selasa (19/10/2021).
Dia mengatakan sejauh ini Polda Lampung sudah menerima 6 laporan dari masyarakat terkait pinjol ilegal. Polda Lampung berharap masyarakat melapor atau memberi info bila mendapatkan intimidasi terkait pinjol ilegal.
“Kerja sama baik akan membuat kasus ini terungkap karena kami sudah berkoordinasi dengan OJK,” ucapnya.
Pandra bersama tim Polda Lampung telah mengunjungi OJK Provinsi Lampung dan menyampaikan pesan agar pinjol yang berada di bawah OJK meningkatkan layanan. Namun, kalau ada pinjol ilegal akan ditindak hingga akarnya.
Polda Lampung akan menyelidiki teror pihak pinjol ilegal terhadap nasabah yang membuat Wagub Lampung terkena imbas. Polisi akan menindak bila ada dugaan pelanggaran pidana.
“Apakah ada laporan keterkaitan antara laporan Bu Wagub dan 6 kasus yang sudah dilaporkan, kita akan selidiki. Jika ditemukan unsur tindak pidana akan kita tingkatkan ke penyidikan,” ucap dia. (*/red)
Informasi ini sudah tayang di Detikcom dengan Judul “Viral Wagub Lampung Kena Imbas Teror Pinjol Ilegal, Ini Langkah Polisi“.
Tidak ada komentar