LAMPUNG UTARA (lampungbarometer.id): Tim Serigala Utara Polsek Bukit Kemuning berhasil meringkus WA (25) warga Lk. IV, Kelurahan Bukit Kemuning, terduga pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di lingkungan IX Kelurahan Bukit Kemuning saat pemilik sedang berkunjung dirumah rekannya, Kamis (5/8/2021).
Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana, S.H., S.I.K., mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono S.I.K., M.S.I., mengatakan setelah menerima laporan dari korban Dian Mardiansyah (34) warga Lk. IX RT/ RW 02 /13 Kelurahan Bukit Kemuning tentang sepeda motor miliknya Honda Genio warna merah Nopol BE 4957 KK telah raib digondol pencuri, tim kami langsung mencari informasi dan penyelidikan.
“Hasilnya diperoleh informasi sepeda motor diketahui ada di Dusun Lebak, Kelurahan Bukit Kemuning. Kita bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti 1 (unit) sepeda motor Honda Genio Nopol BE 4957 KK milik korban,“ujar AKP Tatang, Jumat (6/8/2021).
Kronologis kejadian, pada Kamis (5/8/2021) sekitar Pukul.14.50 WIB, korban Dian menggunakan sepeda motor Honda Genio datang berkunjung ke rumah rekannya, Ahyar di Lk. IX RT/RW 02/13, Kelurahan Bukit Kemuning. Kemudian sepeda motor diparkirkan di halaman depan rumah dengan posisi kunci kontak masih menempel.
Beberapa saat kemudian, ketika korban hendak pulang ternyata sepeda motornya sudah tidak ada lagi sehingga korban langsung melapor ke Polsek Bukit Kemuning,” ungkap Tatang.
Terduga WA kita tangkap pada hari yang sama, Kamis (5/8/2021) Pukul 15.30 WIB di depan rumah warga Dusun Lebak, Kelurahan Bukit Kemuning dan sekarang sudah berada di Mapolsek berikut barang buktinya.
“Kita masih mendalami pelaku, diduga masih ada TKP lain, nanti perkembangan akan kita sampaikan,” pungkas Kapolsek. (red)