Hukum dan Kriminal

2 Hari 14 Tersangka Ditangkap, Polda Lampung Imbau Pelaku C3 yang Masih Sembunyi Segera Serahkan Diri

43
×

2 Hari 14 Tersangka Ditangkap, Polda Lampung Imbau Pelaku C3 yang Masih Sembunyi Segera Serahkan Diri

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Lampung terus menekan dan memburu pelaku kejahatan C3 (curas, curat, curanmor) untuk menciptakan rasa aman masyarakat.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. ZahwanibPandra Arsyad menegaskan agar para pelaku yang masih bersembunyi segera menyerahkan diri.

Dia juga mengungkapkan dalam waktu 2 hari (6 – 7/6) Polres jajaran telah melakukan upaya paksa dan menindak tegas 14 tersangka pelaku C3 yang meresahkan warga.

“Kita tidak memberi ruang pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Lampung. Data yang kami himpun, dalam 2 hari ada 10 kasus C3 berhasil diungkap Polres jajaran dengan 14 tersangka,” kata Pandra, Senin (7/6/2021).

Mantan Kapolres Kepulauan Meranti, Riau ini juga menjelaskan secara rinci 10 kasus C3 yang berhasil diungkap tersebut.

Rinciannya yaitu: Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap 4 kasus dengan 6 tersangka, Polres Lampung Timur 1 kasus (1 tersangka), Polres Way Kanan 1 kasus (1 tersangka), Polres Mesuji 2 kasus (3 tersangka), Polres Tanggamus 1 kasus (1 tersangka), Polres Pesawaran 1 kasus (2 tersangka).

“Diimbau para pelaku C3 yang masih bersembunyi agar segera menyerahkan diri. Tidak ada tempat bersembunyi karena akan terus kita buru,” pungkasnya. (red)