Hukum dan Kriminal

Jelang Sidang Waris, Tanpa Pengacara Janda Tua Berserah pada Pengadilan

26
×

Jelang Sidang Waris, Tanpa Pengacara Janda Tua Berserah pada Pengadilan

Sebarkan artikel ini

PESAWARAN (lampungbarometer.id):
Dewi Wahyuni, janda paro baya asal Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran akan menjalani sidang perdana penetapan waris atas rumah dan tanah milik mendiang suaminya.

Menjelang digelarnya sidang perdana di Pengadilan Agama Gedong Tataan, Senin (25/1/2021), Dewi Wahyuni menyerahkan sepenuhnya dan berharap Pengadilan Agama Gedong Tataan bisa memberi kepastian hukum atas sengketa kepemilikan sejumlah harta peninggalan almarhum suaminya.

Hal itu disampaikan Dewi kepada media ini saat ditemui pada Sabtu (23/1/2021). Dewi juga mengatakan sepenuhnya berserah kepada pengadilan, karena menurut dia saat ini hanya pengadilan yang bisa memberikan solusi tentang permasalahan waris yang sedang dihadapinya.

SURAT Panggilan Sidang Ny. Dewi Wahyuni

Lebih lanjut Dewi menuturkan menyerahkan sepenuhnya permasalahan waris yang dihadapinya kepada pihak pengadilan. Sebab, menurutnya tidak ada lagi cara yang bisa membuat harta peninggalan suaminya itu bisa kembali kepadanya, kecuali sidang penetapan waris.

Selain itu dia mengungkapkan keyakinannya bahwa pengadilan akan memberikan keputusan yang adil terhadap permasalahan ini.

“Saya yakini sepenuhnya Hakim yang terhormat akan memberikan keputusan yang adil. Saya berharap semua yang menjadi hak saya bisa kembali menjadi milik saya. Kami sudah pernah musyawarah secara agar masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, tapi saat itu adik ipar saya kukuh minta ke pengadilan,” ungkap Dewi.

Lebih lanjut Dewi mengatakan saat ini pihak keluarga dekatnya mendukung penuh keputusannya untuk berjuang di pengadilan agama.

“Alhamdulillah keluarga saya sangat mendukung saya Mas, mereka bahkan akan ikut mengantar ke pengadilan pada sidang perdana Senin nanti supaya saya semangat dan siap berjuang,” ujarnya.

Dewi juga menyampaikan saat sidang pada Senin nanti dia tidak didampingi penasihat hukum karena dirinya tidak memiliki biaya yang cukup untuk membayar pengacara.

“Saya nggak punya biaya bayar pengacara, jadi saya akan menjalani sidang sendiri. Saya serahkan sepenuhnya kepada pengadilan. Ini aja saya dibantu keluarga dan didampingi Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (KO-WAPPI) Kabupaten Pesawaran,” ujarnya.