PESAWARAN (lampungbarometer.id): Pemberitaan terkait dugaan mark up anggaran dan penyelewengan di KPU Pesawaran terus bergulir massif dan mulai menemukan fakta baru.
Salah satu sumber terpercaya yang meminta namanya tidak ditulis, kepada media ini mengatakan bahwa memang ada oknum-oknum ‘pemain’ di KPU Pesawaran yang korup dan ‘bermain-main’ dengan anggaran. Bahkan, dia mengaku memiliki bukti-bukti adanya penyelewengan anggaran di KPU Pesawaran.
“Saat saya menjabat sekretaris di KPU Pesawaran, mereka-mereka itulah penyakitnya. Lebih miris lagi, tanda tangan cap stempel itu kebanyakan palsu, bahkan dulu tanda tangan saya juga pernah dipalsukan,” ujar sumber tersebut.
Lebih lanjut sumber yang mengaku pernah menjabat sebagai sekretaris KPU tersebut mengatakan dirinya punya bukti yang kuat dan bisa dipertanggungjawabkan terkait dugaan penyelewengan anggaran.
“Jika mereka menyangkal apa yang saya tuduhkan, saya punya bukti rekaman dan video pengakuan bahwa mereka telah memalsukan tanda tangan saya,” tegasnya.
Menyikapi massifnya informasi dan pemberitaan terkait dugaan mark up anggaran dan penyelewengan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran, Ketua DPD Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (KO-WAPPI) Kabupaten Pesawaran Dahron meminta aparat penegak hukum memanggil Ketua KPU Kabupaten Pesawaran Yatin Putro Sugino, komisioner dan staf KPU Pesawaran.
“Beberapa hari terakhir media massa massif memberitakan tentang dugaan adanya mark up anggaran di KPU Pesawaran. Saya berharap pihak berwajib menindaklanjuti pemberitaan ini secara serius. Sebab, tidak mungkin media memberitakan jika tidak ada data dan bukti-bukti,” ungkap Dahron.
Selain itu, Dahron juga mengatakan dengan beredarnya pemberitaan dugaan mark up anggaran di KPU, masyarakat tentu butuh kejelasan agar informasi ini tidak menjadi polemik dan ada nama-nama yang dirugikan.
“Harus ada kejelasan terkait pemberitaan ini agar tidak ada pertanyaan dari masyarakat karena berita sudah menyebar luas. Oleh sebab itu, saya berharap semoga ada penjelasan dari pihak terkait agar ini tidak menjadi polemik di masyarakat,” ujar Dahron. (Okto)