x

Dugaan Pelanggaran Prokes, Bawaslu Panggil Paslon M. Nasir-Naldi Dan Saksi-Saksi

waktu baca 1 minutes
Minggu, 6 Des 2020 19:18 0 131 admin

PESAWARAN (lampungbarometer.id): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran memanggil saksi-saksi dan Paslon Nomor Urut 1 terkait laporan salah satu masyarakat tentang pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Paslon Nomor Urut 1 Nasir-Naldi.

Anggota Bawaslu Pesawaran Divisi Penindakan Pelanggaran Muthalib, mengatakan sesuai Surat Laporan Nomor 07/PL/PB/Kab/08.11/XII/2020, tentang Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran.

“Lagi proses laporan tersebut, dan saat ini kami masih mengundang saksi-saksi yang telah disiapkan oleh pelapor hari ini. Kita juga memberikan undangan terhadap terlapor yang ditujukan Paslon Nomor Urut 1 Nasir-Naldi,” ujarnya, Minggu (6/12/2020).

Dia juga mengatakan para saksi yang diberi undangan hari ini sudah datang ke Bawaslu dan sudah dimintai keterangan, sedangkan Paslon Nomor Urut 1 belum bisa datang.

“Untuk saksi-saksi tadi sudah kita minta keterangan, sedangkan untuk paslon kita akan menjadwalkan ulang karena yang bersangkutan hari ini berhalangan hadir,” ucapnya.

“Kemungkinan besok (Senin 7/12) kita akan berikan undangan ulang untuk Paslon 1 untuk dimintai klarifikasinya,” katanya menambahkan.

Dia juga menyamoaikan laporan ini terkait adanya pengerahan massa menggunakan bus, dan adanya dugaan kampanye di dalam mobil dengan menyertakan anak-anak.

“Kemudian adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di dalam bus tersebut. Oleh sebab itu, kita sedang meminta klasifikasi dari saksi dan juga paslon,” pungkasnya. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Desember 2020
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
LAINNYA