x

Top! Rapid Diagnostik Test di Puskesmas Rawat Inap Way Halim Cukup 10 Menit

waktu baca 2 minutes
Sabtu, 12 Des 2020 22:54 0 166 admin

BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Rawat Inap Way Halim Kota Bandar Lampung patut diacungi jempol dalam melayani masyarakat.

Salah satunya pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan Surat Keterangan Pemeriksaan (rapid diagnostik test). Berdasar pantauan media online lampungbarometer.id, Sabtu (12/12/2020), tenaga medis dan pegawai Puskesmas Rawat Inap Way Halim memberikan pelayanan cepat dan prima kepada masyarakat.

Salah satu pegawai Puskesmas Rawat Inap Way Halim di bagian pendaftaran dan pengambilan nomor antrean, Rizki, ketika ditanya persyaratan untuk membuat Surat Keterangan Pemeriksaan (rapid), menjelaskan masyarkat cukup menyerahkan foto kopi Kartu Keluarga (KK) dan foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

 

TAMPAK salah satu pegawai Puskesmas Rawat Inap Way Halim Bandar Lampung serius memeriksa berkas syarat pembuatan Surat Keterangan Kesehatan. (Foto: lampungbarometer.id)

“Cukup bawa foto kopi KK dan KTP nanti akan mendapat nomor antrean,” kata Rizki.

Usai berkas diserahkan dan diperiksa di bagian pendaftaran, selanjutnya berkas tersebut diserahkan ke bagian penerima berkas di ruang dalam Puskes. Di sini pendaftar kembali diminta menunjukkan foto kopi KK dan KTP, kemudian menulis nama dan NIK KTP pada lembar yang sudah disediakan.

“Setelah ini silahkan ke bagian pemeriksaan darah,” ujar Rara, pegawai di bagian pengecekan berkas dengan ramah.

Kemudian, setelah sampel darah diambil, hanya dalam waktu kurang dari 15 menit hasil pemeriksaan berupa Surat Keterangan Pemeriksaan sudah bisa diketahui.

Kepala Puskesmas Rawat Inap Way Halim Ida Fitriani, M.Kes. saat ditemui di ruangannya, mengatakan sesuai instruksi Wali Kota, dia memang selalu mengingatkan pegawai Puskesmas Rawat Inap Way Halim untuk memberikan pelayanan terbaik kepada maayarakat.

“Sesuai imbauan Pak Wali Puskesmas harus bisa memberikan pelayanan kesehatan dengan maksimal,” ujar Ida Fitriani. (AK)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Desember 2020
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
LAINNYA