x

Ketua KPU Pesawaran: Dendi Jadi Bupati Lagi

waktu baca 1 minutes
Sabtu, 5 Des 2020 20:54 0 131 admin

PESAWARAN (lampungbarometer.id): Dendi Ramadhona kembali jadi Bupati Kabupaten Pesawaran. Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah Gubernur, Bupati dan Wali Kota pada Pasal 70 Ayat (3).

“Iya Minggu besok (6/12/2020), Pak Dendi sudah menjadi Bupati Pesawaran lagi dan menjalankan tugas-tugasnya kembali sebagai Bupati Pesawaran,” ujar Ketua KPU Kabupaten Pesawaran Yatin Putro Sugino, Sabtu (5/12/2020).

Yatin mengungkapkan Dendi Ramadhona kembali menjabat Bupati Pesawaran setelah melakukan sejumlah rangkaian dan tahapan Pilkada.

“Pak Dendi Ramadhona sudah cuti mulai Tanggal 26 September lalu, karena waktu itu sudah memasuki tahapan kampanye. Dalam peraturan, petahana yang mencalonkan diri lagi harus melakukan cuti,” ujarnya.

Yatin juga menyampaikan saat ini tahapan Pilkada akan memasuki masa tenang dan membersihan alat peraga dari Tanggal 6-8 Desember. Pada Tanggal 7 Desember akan dilaksanakan pendistribusian logistik.

“Diharapkan dalam masa tenang seluruh calon mentaati dan mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan agar tercipta Pilkada damai, aman, sejuk dan sehat,” pungkasnya. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Desember 2020
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
LAINNYA