x

Ditbinmas Polda Banten Patroli Disiplin Protokol Kesehatan di Tempat Wisata

waktu baca 2 minutes
Sabtu, 22 Agu 2020 15:21 0 14 admin

SERANG (lampungbarometer.id): Dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk mencegah penyebaran COVID-19 di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Personel Ditbinmas Polda Banten rutin melakukan Patroli Ops Aman Nusa ll Kalimaya 2020.

Patroli Ops Aman Nusa II Kalimaya 2020 dilaksanakan Satgas II Pencegahan Penyebaran COVID-19 dilaksanakan di Pantai Gope Karangantu, Kota Serang Provinsi Banten, Jumat (21/8/2020) Pukul 13.00 WIB.

CEGAH Penyebaran COVID-19 Polda Banten lakukan patroli penegakan disiplin protokol kesehatan di tempat wisata.

Kapolda Banten Irjen Pol. Drs. Fiandar mengatakan dalam menjalankan Adaptasi Kebiasaan Baru, Polda Banten terus melakukan pendisiplinan protokol kesehatan di tempat-tempat umum dan tempat wisata.

“Saat ini, Polda Banten dan jajaran polres rutin melaksanakan patrol mendisiplinkan protokol kesehatan masyarakat di tempat-tempat umum dan tempat wisata di wilayah hukum Polda Banten. Tujuannya mencegah penyebaran virus Corona,” kata Fiandar.

Kasatgas II Preventif Kombes Pol. Riki Yanuarfi mengatakan kegiatan patroli tersebut merupakan cara Polda Banten mendisiplinkan masyarakat untuk mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah hukum Polda Banten.

“Guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru ini, kita rutin melaksanakan patroli di tempat-tempat umum yang sering dilalui masyarakat,” kata Riki Yanuarfi.

Riki Yanuarfi menjelaskan patroli yang dilakukan Satgas II tersebut dalam bentuk imbauan pendisiplinan kepada masyarakat

“Dalam Adaptasi Kebiasaan Baru Personel mengimbau pengelola Pantai Gope selalu memantau atau mewajibkan wisatawan agar mengenakan masker,emberikan masker kepada pengunjung yang tidak mengenakan masker, selalu melakukan pengecekan suhu tubuh wisatawan/pengunjung yang akan memasuki/keluar Pantai Gope,” jelas Riki Yanuarfi.

“Kami juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait adanya perubahan beberapa istilah yang berhubungan dengan COVID-19, seperti New Normal menjadi Adaptasi Kebiasaan Baru, ODP menjadi Kontak Erat, PDP menjadi Kasus Suspek, OTG menjadi Kasus Konfirmasi Tanpa Gejala. Dan sekaligus kami memberikan edukasi kepada masyarakat terkait Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19,” ujar Riki.

Riki Yanuarfi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan.

“Buat seluruh masyarakat dimana pun berada, saya mengajak agar selalu mematuhi aturan protokol kesehatan untuk meminimalisasi penyebaran wabah COVID-19,” ajak Riki Yanuarfi.

Sementara itu, di tempat terpisah Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Edy Sumardi mengajak masyarakat bersama-sama mendukung program pemerintah.

“Terkait pandemi COVID-19 ini, mari kita sama-sama mendukung program pemerintah, ikuti anjuran pemerintah agar kita terhindar dari penularan virus tersebut,” ujar Edy Sumardi. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Agustus 2020
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
LAINNYA