Pesawaran (LB): Pemerintah Desa Hanura menyerahkan bantuan dana bagi ibu yang melahirkan dan dana rawat inap Periode Ke-2, Jumat (16/6/2023).
Kepala Desa Hanura Rio Remota, mengatakan bantuan ini sesuai program yang dicanangkannya tahun ini, yakni program Bantuan Dana Rawat Inap dan Bantuan Dana Melahirkan bagi warga yang ber-KTP dan berdomisili di Desa Hanura.
“Sumber dana bantuan ini diambil dari anggaran operasional Kepala Desa Hanura. Program bantuan ini adalah murni program kerja Pemdes Hanura, jadi tidak semua desa menjalankan program ini,” ucap Rio.
Berdasarkan data Desa Hanura, tahun ini sudah 18 Bantuan Dana Melahirkan dan 27 Bantuan Dana Rawat Inap yang diberikan kepada warga dengan nominal bantuan yakni Rp 500.000 untuk dana melahirkan dan Rp 250.000 untuk dana rawat inap.
“Saya berharap bantuan ini dapat meringankan beban pengeluaran dan meningkatkan perawatan kesehatan bagi ibu yang melahirkan dan bayinya serta meringankan beban warga yang sakit sampai dirawat inap,” ujar Rio Remota.
Rio mengungkapkan syarat bagi ibu melahirkan agar mendapat bantuan, yakni foto kopi KTP, KK, Surat Keterangan Lahir dari bidan atau rumah sakit, foto ibu dan bayi serta Surat Pengantar RT. Kemudian untuk warga yang dirawat inap syaratnya foto kopi KTP, KK, Pengantar RT, foto saat dirawat, hasil diagnosa dokter atau rumah sakit, dan surat keterangan dirawat minimal 3 hari.
“Untuk pengajuan langsung saja ke Kantor Desa Hanura, temui Bu Indri. Kami berharap program bantuan ini dapat kembali dilaksankan pada 2024,” kata Rio. (Ansori)
Komentar