BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung perluas wilayah dan lokasi pengawasan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19. Pasalnya, masjid-masjid mulai kembali melaksanakan ibadah Salat Jumat.
Pasi Ops Kodim 0410/KBL, Kapten Inf. Dja’far mengatakan Tim Gugus Tugas harus menekankan agar pengurus masjid dan masyarakat yang menjalankan salat Jumat harus menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, berwudu dari rumah dan membawa sajadah sendiri.

“Termasuk menekankan pengurus masjid agar menyiapkan sabun untuk cuci tangan, tidak menyediakan atau menggelar karpet sajadah, memberlakukan akses satu pintu, menjaga jarak antar jemaah, dan membatasi jumlah jamaah,” kata Pasi Ops.
“Tim juga akan berkeliling ke sejumlah pasar, mall dan pertokoan di Bandar Lampung. Sebab, masih ada masyarakat belum menyadari pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (red)
Tidak ada komentar