x

Sosialisasi dan Pengukuhan Pengurus LKBH KORPRI Kabupaten Way Kanan Dikukuhkan

waktu baca 1 minutes
Minggu, 8 Des 2019 02:22 0 28 admin

pelantikan ini Saudara–saudara memahami dan mentaati peraturan yang telah ditetapkan baik dalam Anggaran dasar maupun Anggaran rumah tangga KORPRI, dengan demikian Lembaga LKBH KORPRI Kabupaten Way Kanan dapat dikelola secara professional dan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi Anggota KORPRI di Kabupaten way Kanan. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya setiap Aparatur Sipil Negara tidak perlu ragu–ragu dan khawatir, Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menjadi hak bagi setiap Aparatur Sipil Negara dalam mendapatkan perlindungan hukum ketika melaksanakan tugas kedinasan, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Way kanan bersama KORPRI akan melaksanakan mandat Undang–Undang untuk memberikan pembinaan dan perlindungan hukum bagi ASN dilingkungan Pemerintah kabupaten Way kanan dengan membentuk Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum ( LKBH ) KORPRI dan juga melalui kegiatan Sosialisasi ini. Saya sangat mengapresiasi dengan terbentuknya Pengurus LKBH KORPRI Kabupaten Way Kanan. Kegiatan ini merupakan kerja nyata KORPRI Kabupaten Way kanan untuk terciptanya Aparatur Sipil Negara yang sehat dan dinamis agar mampu memberikan lebih banyak manfaat bagi Masyarakat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Desember 2019
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
LAINNYA