Bandar Lampung (LB): Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) mendukung langkah penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu mengusut dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana hibah senilai Rp 13 miliar yang diterima dan dikelola Bawaslu Kabupaten Pringsewu dari alokasi APBD Pemkab Pringsewu Tahun Anggaran 2024.
Hal ini diutarakan Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, S. Sos, S. H, M.H., dalam keterangan persnya pada Jumat (26/6/2026) menyikapi upaya Kejari Pringsewu yang telah membentuk tim penyelidikan dan turun mengumpulkan data dan bahan keterangan (Puldata dan Pulbaket).
“Sebagai elemen masyarakat yang memiliki tugas sebagai kontrol sosial tentunya kita sangat mendukung langkah dan kinerja tim penyelidik Kejari Pringsewu dalam upaya mengusut dugaan Tipikor dana hibah yang diterima dan dikelola Bawaslu Kabupaten Pringsewu sebesar Rp. 13 miliar dari alokasi APBD tahun 2024, karena ini merupakan salah satu tugas konstitusional Kejaksaan dalam mengusut tuntas kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah penyelenggaraan pilkada, yang mana kabarnya tim penyelidik Kejari Pringsewu turun langsung ke lapangan, menggali informasi dan data dari sejumlah pihak yang dinilai dapat memberikan informasi dan data akurat,” kata Seno.
Seno juga menyatakan pihaknya mendukung penuh Kejari Pringsewu serta mengapresiasi atas kerja-kerja pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Pringsewu.
Selain memberi dukungan penuh, pihaknya juga turut mengapresiasi langkah dan kinerja Kajari Pringsewu di bawah kepemimpinan Bapak Anggiat AP Pardede, S.H, M.H. dalam mengusut sejumlah kasus-kasus korupsi yang terjadi di sejumlah badan publik di wilayah Kabupaten Pringsewu.
“Salah satunya upaya mengusut dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Kabupaten Pringsewu tahun 2024, kita yakin dan percaya dengan upaya serta integritas tim penyelidik dalam mengusut skandal dugaan korupsi ditubuh Bawaslu Kabupaten Pringsewu, harapannya dapat diusut secara tuntas,” jelas Seno Aji.
Dia berkeyakinan tim penyelidik Kejari Pringsewu dapat mengusut dugaan tipikor pengelolaan dana hibah di Bawaslu Kabupaten Pringsewu secara transparan dan konsisten.
“Dengan integritas kuat, kita sangat yakin tim penyelidik Kejari Pringsewu dapat terus konsisten untuk bekerja secara transparan terkait tahap dan perkembangan penanganan dalam mengusut tuntas dugaan tipikor pengelolaan dana hibah oleh Bawaslu Kabupaten Pringsewu, agar kepercayaan publik kepada pihak Kejaksaan dapat dipertahankan,” pungkas Seno Aji.
Diketahui, sebelumnya Kasi Intelijen Kejari Pringsewu, Annas Huda, S.H, MH, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatApps pada Jumat (19/6/2026) membenarkan dengan langkah penyelidikan yang sedang dilakukan Tim Pidsus.
“Iya benar, kami sedang ada penyelidikan terkait dana hibah yang diterima Bawaslu dari Pemda Kabupaten Pringsewu,” jawab Annas.
Dia tidak menepis adanya dua orang dari Bawaslu Kabupaten Pringsewu yang sudah dimintai keterangan oleh kejaksaan.
“Iya, kalau soal pihak-pihak terkait, kita panggil untuk dimintai klarifikasi dan keterangan,” ucap Annas. (*)
Tidak ada komentar