LAMPUNGBAROMETER.ID – Pemerintah Republik Armenia mengumumkan mengakui secara resmi negara Palestina pada Jumat (21/6/2024).
Armenia menjadi negara terbaru yang memberi pengakuan resmi untuk negara Palestina. Dalam pernyataannya, otoritas Armenia juga menegaskan negaranya menentang kekerasan terhadap penduduk sipil. Selain itu, otoritas Armenia juga menekankan pihaknya benar-benar tertarik membangun perdamaian dan stabilitas jangka panjang di Timur Tengah.
“Menegaskan komitmennya terhadap hukum internasional, kesetaraan negara-negara, kedaulatan dan hidup berdampingan secara damai, Republik Armenia mengakui negara Palestina,” demikian pernyataan resmi Armenia saat memberikan pengakuan untuk negara Palestina seperti dilansir AFP, Sabtu (22/6/2024).
Dalam pernyataannya, Armenia mengecam operasi militer Israel terhadap Jalur Gaza dan menyesalkan penggunaan infrastruktur sipil sebagai tameng selama konflik bersenjata dan kekerasan terhadap penduduk sipil.
Tidak hanya itu, Armenia juga mengkritik keras kelompok Hamas karena menyandera orang-orang sipil dan menegaskan Armenia bergabung dalam seruan komunitas internasional untuk membebaskan mereka.
Menanggapi pengakuan yang diberikan Armenia untuk negara Palestina itu, Kementerian Luar Negeri Israel langsung memanggil Duta Besar Armenia di Tel Aviv.
Sebelumnya, sejumlah negara Eropa seperti Spanyol, Irlandia, dan Norwegia memberikan pengakuan resmi untuk negara Palestina. Negara-negara itu menyatakan langkah tersebut diperlukan untuk mewujudkan perdamaian di kawasan.
Otoritas Tel Aviv memberikan reaksi keras atas pengakuan dari negara-negara Eropa itu. (AK)
Tidak ada komentar