Bandar Lampung (LB): Wakil Gubernur Lampung Chusnunia mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Lanjutan Tingkat 1 Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap 3 Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (14/2/2023).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, Wagub mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap 3 Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung yang telah diajukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
Diketahui sebelumnya, dalam sidang paripurna yang telah dilaksanakan pada Senin 13 Februari 2023, Gubernur Lampung telah menyampaikan 3 (tiga) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023 Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu: Raperda Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Raperda Rencana Tata Ruang Provinsi Lampung Tahun 2023-2043, dan Raperda Perubahaan Perda Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pembentukan BUMD PT. Lampung Jasa Utama.
Rapat paripurna selanjutnya dijadwalkan digelar pada 15 Februari 2023 dengan agenda Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap 3 Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung yang telah diajukan Pemerintah Provinsi Lampung. (kmf)
Tidak ada komentar