Bandar Lampung (LB): Lintasan baru ujian praktik mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C atau SIM untuk pengendara sepeda motor diterapkan di seluruh Indonesia mulai Senin, 7 Agustus 2023.
Lintasan baru ujian praktik ini berubah dari yang sebelumnya membentuk angka 8 dan zig-zag, kini menjadi lintasan berbentuk huruf S.
Terkait perubahan tersebut, banyak masyarakat meresponsnya secara positif. Salah seorang pemohon SIM bernama Fatima mengatakan dia sudah 4 kali mengikuti ujian praktik pembuatan SIM C dan baru kali ini berhasil.
“Sudah 4 kali. Baru sekarang berhasil. Sirkuit sekarang lebih gampang dibanding kemarin. Karena lebih luas dan gak ada zig zag dan angka 8,” kata Fatima pemohon SIM di Satpas Polrestabes Surabaya.
Hal yang sama diungkapkan Eko Agus Setiawan, seorang anggota komunitas motor di Purbalingga. Dia mengatakan lintasan baru ujian praktik pembuatan SIM lebih mudah.
“Untuk lintasan yang terbaru ini lebih mudah daripada yang dulu karena dulu ada angka 8 dan zig zag. Kalau sekarang gak ada dan lintasannya lebih lebar dibanding yang dulu,” ujarnya.
Ungkapan serupa juga disampaikan Gunarti Nilangsih, salah seorang komunitas difabel, dia merasa lintasan baru ujian praktik pembuatan SIM sangat membantu. Apalagi dalam praktiknya, para pemohon juga diedukasi tentang tata cara berkendara yang baik dan benar.
“Alhamdulilah sangat membantu. Jadi punya wawasan berkendara,” ujarnya.
Respons positif juga datang dari pelajar bernama Lingga. Dia mencoba lintasan baru ujian praktik pembuatan SIM. Menurutnya, dengan dia mencoba saat ini akan menjadi pembelajaran jika nanti pada saat umurnya sudah bisa memiliki SIM.
“Baru pertama kali uji SIM dan bisa dibilang cukup mudah untuk uji coba trek yang baru. Ini buat pembelajaran saya kalau tahun besok sudah bisa bikin SIM, saya sudah pernah mencoba dan cukup mudah,” katanya.
Sebelumnya, Korps Lalu Lintas Polri mengatakan lajur baru ujian praktik untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C alias SIM motor bakal diterapkan di seluruh Tanah Air pada Senin, 7 Agustus 2023. Lajur baru berbentuk huruf S.
“Sore ini saya sengaja datang ke Daan Mogot nanti kita harapkan masing-masing jajaran sampai ke tingkat Polres bisa menerapkan ujian seperti yang kita lihat hari ini,” ujar Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Firman Shantyabudi di Kantor Satpas SIM Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023).
Berikut ini detail perubahan sirkuit tersebut:
1. Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodasi 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zig zag test atau slalom test;
2. Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S;
3. Ukuran lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan. (*/red)
Komentar