SERANG (BAROMETER): Bidpropam Polda Banten melaksanakan monitoring dan pengawasan Ujian Tes Pemeriksaan Kesehatan Tahap II Penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2022 di Biddokes Polda Banten dan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten, Selasa (7/6/2022).
Monitoring dan pengawasan ini dilakukan yang untuk menghindari terjadinya kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).
Kegiatan tersebut dipimpin Kasubag Renmin Bidpropam Polda Banten AKP Asmar Tanjung didampingi personel Bidpropam Polda Banten. Saat dikonfirmasi, Kabid Propam Polda Banten KBP Yudho Hermanto membenarkan personelnya telah melaksanakan pengawasan dan monitoring penerimaan Bintara Polri.
“Personel Bidpropam Polda Banten telah melakukan pengawasan dan monitoring seleksi penerimaan calon Bintara Polri tahun anggaran 2022,” ucap Yudho Hermanto.
Selanjutnya Kabid Propam menjelaskan monitoring dan pengawasan serta pengecekan dilakukan terhadap panitia dan para peserta yang mengikuti seleksi, guna menghindari terjadinya praktek KKN.
“Sesuai perintah Kapolri, rekrutmen Polri harus bersih dan transparan sehingga menghasilkan SDM yang unggul sebagaimana program Presisi yang dicanangkan Kapolri sehingga pengawasan harus lebih ketat,”ucap Yudho Hermanto.
Yudho Hermanto juga menjelaskan pengawasan dilakukan internal Polda Banten yaitu Bidpropam dan Itwasda Polda Banten juga melibatkan pihak eksternal yaitu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Pemuda Pancasila,” kata Yudho Hermanto.
Sementara itu, Kasubag Renmin AKP Asmar Tanjung menjelaskan peserta yang mengikuti pemeriksaan kesehatan tahap II sebanyak 242 orang.
“Dalam proses Pemeriksaan Kesehatan Tahap II, tim dokter dari Biddokes Polda Banten melaksanakan pemeriksaan sesuai SOP dan tidak ditemukan praktek kecurangan dalam pelaksanaan tes tersebut,” ujar Asmar Tanjung. (*/red)