Pesawaran (LB): Warga Dusun Sukajaya, Desa Bernung, Kabupaten Pesawaran, mengeluhkan pencemaran sungai yang diduga berasal dari pembuangan limbah tempat pemotongan ayam. Selain menimbulkan bau busuk menyengat, limbah tersebut mengakibatkan air sungai berubah kotor dan tidak lagi layak digunakan untuk aktivitas sehari-hari.
Hasil penelusuran media pada Rabu (4/11/2026), menemukan adanya saluran pembuangan limbah dari tempat pemotongan ayam yang dialirkan langsung ke sungai melalui pipa paralon.
Kondisi ini memicu keresahan warga, sebab sungai yang sebelumnya memiliki air relatif jernih dan biasa dimanfaatkan masyarakat untuk membersihkan diri setelah bekerja di ladang maupun sawah, kini diduga tercemar limbah sehingga tidak bisa lagi digunakan.
Air sungai dilaporkan berubah keruh, berbusa, bahkan menimbulkan rasa gatal ketika terkena kulit sehingga warga tidak lagi berani memanfaatkan air tersebut, termasuk sekadar untuk mencuci kaki.
Salah seorang warga bernama Alex, (nama sengaja disamarkan, red) yang ditemui saat melintasi sungai sepulang dari sawah mengungkapkan perubahan kondisi air yang dirasakannya sejak diduga tercemar limbah.
“Yang jelas air sungai itu beda dengan yang dulu. Kalau dulu airnya bening dan bisa dipakai cuci muka, mandi, bersih-bersih kalau kita habis kerja. Sekarang boro-boro mau dipakai cuci muka atau mandi, untuk cuci kaki saja sudah enggak berani. Rasanya gatal di kulit, mana berbusa dan banyak cacing merahnya. Kotor dan bau,” ungkap Alex.
Ia berharap kondisi sungai ini segera mendapat perhatian dan penanganan dari pihak berwenang agar kembali bersih seperti sebelumnya.
“Harapan saya semoga kembali bersih seperti dulu lagi,” tambahnya.
Keluhan serupa disampaikan Ayu (nama sengaja disamarkan atas permintaan narasumber, red), seorang ibu rumah tangga yang tinggal tidak jauh dari lokasi. Ayu mengaku bukan hanya terganggu oleh limbah pemotongan ayam tersebut, bahkan bau menyengat dari aktivitas pengelolaan limbah tersebut turut berdampak langsung terhadap perekonomian keluarganya.
Dia mengungkapkan, terpaksa menutup usaha kuliner yang selama ini menjadi salah satu sumber penghasilan keluarga lantaran jumlah pembeli yang terus menurun akibat bau menyengat limbah pemotongan ayam yang tercium di sekitar tempat usahanya.
“Ini sudah mending, tadinya ada kolam tempat membuang limbah ayam yang enggak kemakan. Ayam yang enggak laku juga dibuang dan ditumpuk di situ, jadi busuk. Saya tutup warung karena bau luar biasa. Tadinya kan saya jual makanan, karena bau dagangan jadi sepi, akhirnya tutup. Tapi karena saya warga kecil saya tidak bisa apa-apa, ya sudahlah,” tuturnya.
Ayu bahkan mengaku sempat berpikir untuk menjual rumah dan meninggalkan lingkungan tersebut karena bau yang sangat menyengat. Namun, saat ini dia mengatakan untuk kolam limbah tersebut sudah ditutup.
Keluhan ini seharusnya menjadi perhatian pemerintah daerah dan instansi terkait denga segera turun langsung memeriksa saluran pembuangan limbah, memastikan sumber pencemaran, serta mengevaluasi pengelolaan limbah tempat pemotongan ayam tersebut sehingga tidak lagi mencemari aliran sungai yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan warga Dusun Sukajaya, Desa Bernung.
Pemilik Usaha Pemotongan Ayam Akui Pernah Dapat Teguran
Menanggapi keluhan warga, pemilik usaha pemotongan ayam sekaligus produksi bakso di Dusun Sukajaya, Desa Bernung, Kabupaten Pesawaran, Giran, mengakui usaha pemotongan ayam dan pembuatan bakso tersebut telah beroperasi selama kurang lebih dua tahun. Aktivitas pemotongan ayam biasanya dimulai sejak subuh hingga sekitar pukul 09.00 WIB.
“Kalau yang agak banyak ini, sudah dua tahun, motong ayam sama bikin bakso. Tadinya kan di depan, pindah sini,” ujar Giran.
Terkait dugaan pembuangan limbah yang dikeluhkan warga, Giran mengklaim pihaknya telah memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) untuk menangani limbah dari kegiatan usahanya.
“Itukan sudah ada IPAL-nya, kotak-kotak itu. Kalau ada kotoran diangkat,” kilahnya.
Ia juga menyebut sebelum menjalankan usaha, dirinya telah berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan lingkungan setempat. Menurutnya, selama ini tidak pernah ada keluhan dari masyarakat terkait aktivitas usaha tersebut.
“Sudah izin saya. Saya juga sudah pamit ke lurah dan sudah izin ke lingkungan sini. Selama ini tidak ada keluhan, enggak ada keluhan dari warga,” ujar Giran.
Meskipun demikian, Giran mengakui pernah mendapatkan teguran dari sejumlah instansi, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Polda Lampung.
“Pernah ditegur, tapi udah lama, sebulan yang lalu. Oleh lingkungan hidup (Dinas Lingkungan Hidup, red), dari BPOM pernah, dari Polda pernah,” katanya.
Ia juga menyampaikan rencana akan memindahkan lokasi usahanya ke lokasi baru yang saat ini sedang dibangun. “Mau pindah dalam dua tiga bulan ini. Tapikan nggak gampang untuk pindah, butuh duit,” pungkasnya. (Uud)
Tidak ada komentar