Hukum dan Kriminal

Divisi Hukum GNP TIPIKOR Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bimtek APDESI Lambar

25
×

Divisi Hukum GNP TIPIKOR Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bimtek APDESI Lambar

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): DPW Gerakan Nasional Pengawasan Tindak Pidana Korupsi (GNP TIPIKOR) Provinsi Lampung mendesak Kejari Lampung Barat mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran dalam kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa se-Kabupaten Lampung Barat, yang dilaksanakan oleh APDESI Lampung Barat di salah satu hotel di Kota Bandar Lampung pada Mei 2021 lalu.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua 1 DPW GNP Tipikor Provinsi Lampung Wahyu Widyatmiko, S.H., saat ditemui lampungbarometer.id di kantornya, Rabu (8/9/2021).

Menurut Wahyu, saat ini kasus dugaan penyimpangan anggaran pada kegiatan Bimtek peningkatan kapasitas perangkat desa yang diselenggarakan APDESI Lampung Barat ini sedang ditangani Kejari Lampung Barat.

“GNP TIPIKOR Provinsi Lampung terus memantau dan mengikuti kasus ini. Menurut informasi yang kita terima, kasus ini sudah masuk penyelidikan Kejari Lampung Barat. Kita mendesak Kejari agar meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan,” ujar Wahyu.

Sementara itu, Kepala Divisi Hukum sekaligus Penasehat Hukum GNP Tipikor Provinsi Lampung Yuli Yanto, S.H., M.H. mengungkapkan, terkait penanganan kasus ini GNP TIPIKOR sudah menjalin komunikasi dengan pihak Kejari Lampung Barat.

“Saat ini kita sudah bangun komunikasi dengan pihak Kejari Lambar, informasi yang kita terima, kasus ini sedang diproses dan sedang dalam tahap penyelidikan. Nah, kita desak Kejari Lampung Barat untuk meningkatkan kasus ini ke tingkat penyidikan. Kita akan kawal kasus ini sampai tuntas,” ujar Yuli Yanto.

GNP TIPIKOR sedang melakukan rapat membahas pencegahan korupsi, Rabu (8/9/2021).

Diketahui, pada Mei 2021 lalu Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lampung Barat menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Se-Lampung Barat melalui pihak ketiga di Hotel Horison Bandar Lampung pada 26-29 pada Mei lalu ada dugaan korupsi.

Sebuah sumber terpercaya kepada  lampungbarometer.id, menceritakan jika mendapat surat undangan dari panitia pelaksana untuk mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa.

Lebih lanjut dia menjelaskan dalam surat undangan juga menyebutkan jika peserta harus membayar biaya administrasi Rp 5 juta per peserta. Setiap desa diminta mengirimkan 3 orang; Peratin/Kepala Desa, Juru Tulis/Sekretaris Desa dan Ketua LHP/BPD, sehingga setiap desa harus membayar Rp 15 juta.

Sementara itu, Koordinator kegiatan Abdul Wahid saat dihubungi melalui telepon enggan memberi penjelasan dan meminta media ini untuk langsung menghubungi atau menemui Ketua APDESI Lampung Barat.

“Betul saya koordinator pelaksanaan kegiatan tersebut, tapi terkait anggaran dan lain-lain silahkan hubungi atau temui langsung Pak Juhairi Ismanto (Ketua APDESI, red),” ucap Abdul Wahid, Kamis (1/7/2021) malam.

Namun hingga berita ini ditayangkan, Ketua APDESI Kabupaten Lampung Barat Juheri Iswanto belum bisa dimintai keterangan. Sebab, saat dihubungi melalui nomor telepon untuk konfirmasi terkait hal ini, nomor teleponnya sedang tidak aktif. (Herdi/Rudi)