x

Menanam Tanaman Ganja di Rumah, Seorang Pria Ditangkap Polres Metro Jaksel

waktu baca 2 minutes
Kamis, 26 Agu 2021 06:48 0 155 Admin

JAKARTA (lampungbarometer.id): Polisi menangkap seorang pria berinisial OK karena kedapatan menanam di kediamannya yang berlokasi di Cilandak, Jakarta Selatan.

Tersangka ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (23/8/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Pada saat diamankan, juga berhasil diamankan barang bukti yang diduga ganja berupa tanaman hidup yaitu sekitar 6 pot atau 6 pohon, dan juga total ganja keringnya seberat 103 gram,” kata Kasat Resnarkoba Polres Jaksel AKBP Wadi Sabani dalam keterangannya, Rabu (25/8/2021).

Polisi menyatakan OK membeli ganja kering di awal pandemi 2020 lalu. Ia membeli dari seseorang yang saat ini masih diburu kepolisian.

Ganja kering itu dikonsumsi oleh OK. Lalu, sisa pemakaian yang berupa biji itu coba ditanam oleh tersangka dan berhasil.

“Kurang lebih sekitar 6 bulan tanaman ganja tersebut sudah bisa dipanen atau dipetik daunnya untuk dikeringkan atau dikonsumsi,” ucap Wadi.

Wadi menuturkan penyidik masih mendalami motif tersangka menanam ganja tersebut di rumahnya. Berdasarkan pengakuan tersangka, ganja itu untuk dikonsumsi pribadi.

Akan tetapi, barang bukti yang ditemukan di lokasi terbilang banyak. Oleh karena itu, akan didalami apakah ada motif ekonomi di balik aksi penanaman ganja oleh tersangka ini.

“Artinya bijinya ditebar dan uji coba dari enam pohon ini hidup. Kalau ini ditebar dan kembali hidup, artinya bisa banyak. Bisa jadi tak menutup kemungkinan berubah ataupun ada motif untuk mendapatkan hasil berupa ekonomi,” tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 111 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup.(red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Agustus 2021
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
LAINNYA