x

Pemkab Lamsel Laporkan Akun Palsu Mengatasnamakan Bupati Nanang Ermanto

waktu baca 2 minutes
Sabtu, 27 Agu 2022 17:44 0 149 Admin

LAMPUNG SELATAN (LB): Pemkab Lampung Selatan diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) M. Sefri Masdian yang juga sebagai kuasa Bupati Lampung Selatan, secara resmi melaporkan akun diduga palsu.

yang melakukan penipuan mengatasnamakan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto ke Polres Lampung Selatan, Jumat (26/8/2022).

Pelaporan itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/891/VIII/2022/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG Tanggal 26 Agustus 2022, dengan perkara dugaan akun Facebook palsu yang mengatasnamakan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto.

Pengaduan tersebut juga disertai bukti jejak digital (screenshoot) akun Facebook palsu yang mengatasnamakan Nanang Ermanto.

PEMKAB Lampung Selatan melaporkan akun palsu Facebook mengatasnamakan Bupati Nanang Ermanto yang melakukan aksi penipuan dengan meminta pulsa kepada teman akun tersebut, Jumat (26/8/2022).

Sebelumnya akun mengatasnamakan Bupati H. Nanang Ermanto viral di media sosial serta sejumlah media online karena meminta pulsa atas nama Bupati kepada korban yang berteman dengan akun tersebut, sehingga membuat resah kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat Lampung Selatan.

Kepala Dinas Kominfo Lampung Selatan M. Sefri Masdian mengatakan, dugaan sementara, akun palsu tersebut dibuat untuk melakukan penipuan dan mencemarkan nama baik Bupati Lampung Selatan dengan cara meminta pulsa Rp50 ribu rupiah kepada calon korban yang berteman dengan akun tersebut.

“Sejauh ini belum ada korban, tapi tindakan tersebut telah merusak atau mencemarkan nama baik Pemimpin Daerah Lampung Selatan,” ujar Sefri kepada Kepala SPKT u.b Kanit I Aiptu Rustam Efendi di Polres Lampung Selatan.

Sefri juga mengimbau kepada seluruh ASN maupun masyarakat Lampung Selatan, terlebih pengguna media sosial supaya mewaspadai dan selalu berhati-hati terhadap akun-akun palsu yang mengatasnamakan pejabat daerah.

“Kami konfirmasi, Pak Nanang tidak pernah menjanjikan atau menawarkan hal-hal kepada orang lain, apalagi melalui akun media sosial Facebook. Dan yang beredar selama ini, juga bukan akun Facebook milik Bapak (Nanang, red),” ujar Sefri saat ditemui di Polres Lampung Selatan.

Sefri juga menyampaikan kasus serupa pernah terjadi pada 2019 lalu. Saat itu Nammenjabat sebagai Plt. Bupati Lampung Selatan dituduh menawarkan atau menjanjikan jabatan tertentu melalui short messenger (inbox) ataupun pesan WhatsApp akun Facebook dan Whatsapp palsu. (*/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA