Hukum dan Kriminal

Usai Lapor Polisi, Wartawan Korban Intimidasi Kades Datangi KO-WAPPI Pesawaran

42
×

Usai Lapor Polisi, Wartawan Korban Intimidasi Kades Datangi KO-WAPPI Pesawaran

Sebarkan artikel ini

PESAWARAN (lampungbarometer.id): Dua wartawan salah satu media online; Yuliansyah dan Samsuddin, yang diduga mendapat ancaman dan intimidasi oknum Kepala Desa Bagelen, beberapa waktu lalu, mengunjungi Kantor DPD KO-WAPPI Kabupaten Pesawaran, Rabu (19/5/2021).

Dalam kunjungan ini, mereka menyerahkan data-data berupa foto, video, dan rekaman serta bukti dugaan intimidasi yang dilakukan oknum Kepala Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Merdi Pramanto, yang sudah dilaporkan ke Polres Pesawaran.

Menyikapi hal ini, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (DPD KO-WAPPI) Kabupaten Pesawaran Dahron Sungkai mengatakan dalam melaksanakan tugas jurnalistik, wartawan dilindungi undang-undang serta dibekali kode etik jurnalistik.

“Tugas jurnalis itu dilindungi undang-undang, kepala desa tidak boleh bertindak arogan dan sewenang-wenang apalagi sampai mengintimidasi wartawan,” ujar Dahron, Rabu (19/5/2021).

Oleh sebab itu, dia berharap pihak berwenang bisa memberikan keadilan dan perlindungan hukum kepada insan media yang diintimidasi dan diancam sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku.

“Wartawan punya hak penuh untuk meliput, mewawancara, dan mengambil gambar dalam suatu peristiwa. Itu tidak boleh dihalangi karena ada dasar hukumnya,” ujarnya.

Sementara itu, Yuliansyah didampingi Koordinator Liputan Samsuddin membeberkan peristiwa dugaan intimidasi dan pengancaman terhadap dirinya oleh oknum Kepala Desa Bagelen Merdi Pramanto. Dia juga mengatakan sudah melapor ke Polres Pesawaran.

“Kepala Desa Bagelen, Merdi, sudah kita laporkan ke polisi dengan Nomor Laporan LP/B/360/SPKT/POLRES PESAWARAAN/POLDA LAMPUNG. Kami bertiga sebagai saksi korban, berharap permasalahan ini bisa diselesaikan dengan jalur hukum,” ujar Yuliansyah.

Diberitakan sebelumnya Kepala Desa Bagelen melakukan intimidasi dan pengancaman terhadap wartawan yang hendak konfirmasi perihal pungutan liar terhadap Supriono, salah satu warganya yang bertugas sebagai ili-ili sawah (pengatur dan pengontrol air).

Dalam kesempatan ini, Ketua KO-WAPPI Pesawaran mengatakan akan mengawal dan berkoordinasi dengan pihak-pihak hukum serta intansi terkait di Kabupaten Pesawaran.

“Kita akan berkoordinasi dengan Polres Pesawaran, organisasi wartawan, serta konfirmasi kepada dinas-dinas terkait,” pungkasnya. (Doni/Nawir)