Bandar Lampung (LB): Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PMB PTKIN) Tahun 2026 melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan Sistem Seleksi Elektronik (SSE) Ujian Masuk PTKIN (UM-PTKIN) di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL), Selasa (9/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung ICT UIN tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan ujian berjalan tertib dan sesuai standar operasional yang telah ditetapkan, sekaligus menjadi bahan evaluasi teknis dan administratif penyelenggaraan SSE UM-PTKIN Tahun 2026.
Tim monitoring dari Panitia Nasional PMB PTKIN 2026 terdiri dari Dr. Tri Cahyanto, M.Si., dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung selaku Anggota Pokja Penjaminan Mutu dan Miftahussai’diah, M.Pd., dari UIN Raden Fatah Palembang selaku Anggota Pokja Kesekretariatan.
Tim monev diterima Kepala UPT PTIPD, Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan, Kepala Bagian Umum, serta tim PMB UIN RIL.
Rangkaian kegiatan diawali dengan koordinasi bersama panitia lokal, dilanjutkan dengan peninjauan kesiapan SSE dan pelaksanaan ujiani. Tim juga melakukan observasi terhadap aspek teknis dan administrasi pelaksanaan ujian, diskusi bersama panitia lokal, serta evaluasi hasil monitoring.
Dr. Tri Cahyanto mengatakan secara umum pelaksanaan SSE UM-PTKIN di UIN RIL telah berjalan sesuai standar yang ditetapkan panitia pusat.
“Saya lihat berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan panitia pusat. Panitia juga sangat responsif melaksanakan SOP dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu hal yang menonjol dalam pelaksanaan UM-PTKIN di UIN RIL adalah optimalisasi layanan yang ramah bagi peserta difabel. Ia menilai penyediaan layanan bahasa dan pendampingan bagi peserta difabel merupakan praktik baik yang layak menjadi perhatian penyelenggara lain.
“Panitia juga mengoptimalkan layanan yang ramah difabel dengan memberikan layanan bahasa untuk peserta difabel. Ini praktik baik yang saya pikir bisa menjadi standar bagi seluruh penyelenggara,” katanya.
Tri menegaskan, prinsip dasar pelaksanaan ujian adalah continuous improvement atau perbaikan berkelanjutan. Karena itu, berbagai praktik baik yang ditemukan selama monitoring perlu menjadi bahan evaluasi dan pengembangan pada penyelenggaraan berikutnya.
“Tentu prinsip dasar dari pelaksanaan ujian ini adalah continuous improvement. Kalau ada praktik-praktik baik yang layak dikembangkan, saya pikir harus diseminasikan. Apakah ke depan harus dilaksanakan secara lebih luas, ini menjadi catatan tim monev dan panitia pusat untuk ditindaklanjuti,” ujarnya terkait SSE ramah difabel yang nantinya menjadi rekomendasi pengembangan.
Selain itu, tim monev mencatat perlunya pengembangan soal dan SSE yang lebih ramah difabel. Soal dapat dirancang setara atau equivalent dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan peserta berkebutuhan khusus, termasuk penggunaan paragraf yang lebih sederhana dan mudah dipahami.
Miftahussai’diah menambahkan, pendamping bagi peserta difabel perlu dipersiapkan sejak awal dan memiliki kompetensi yang sesuai dengan materi ujian, khususnya bahasa Arab dan bahasa Inggris.
“Kami merekomendasikan agar setiap penyelenggara menyiapkan pendamping yang menguasai bahasa Arab dan bahasa Inggris untuk membantu peserta difabel yang membutuhkan,” katanya.
Tim monev juga memberikan sejumlah masukan terkait peningkatan kualitas layanan, fasilitas, infrastruktur, serta penguatan aspek quality assurance dalam penyelenggaraan SSE UM-PTKIN. Hasil monitoring ini akan menjadi bahan evaluasi Panitia Nasional PMB PTKIN untuk penyempurnaan pelaksanaan ujian pada tahun mendatang. (uin)
Tidak ada komentar