Tanggamus (LB): Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung Dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Rubyanto, melakukan sidak kamar hunian E3, Selasa (6/1/2026).
Rubyanto mengatakan inspeksi mendadak (sidak) ini dilakukan dalam upaya memberantas narkoba dan penipuan di dalam Lapas.
”Kita ingin membersihkan kamar hunian dari barang terlarang, khususnya narkoba dan alat komunikasi,” ujar Rubyanto.
Dia juga mengatakan timnya melakukan pemeriksaan penghuni dan kamar dengan teliti, cermat dan integritas. Seluruh sudut kamar tak luput dari pemeriksaan.
”Dalam sidak ini, kami menemukan korek gas, botol parfum, dan sendok stainless. Tidak ditemukan adanya handphone dan narkoba yang menjadi target utama razia,” ungkapnya.
Sementara itu, Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan, menegaskan komitmennya untuk melaksanakan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan secara konsisten melalui razia rutin dan insidentil, dan menerapkan zero tolerance terhadap narkoba dan barang terlarang untuk mewujudkan lapas yang aman, tertib, dan bersih dari praktik-praktik menyimpang.
”Kita komitmen melaksanakan 15 program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan secara konsisten. Tidak ada toleransi terhadap pemakai dan pengedar narkoba dan barang twrlarang lainnya. Kalau ada, akan kita tindak tegas,” ujarnya. (Tomi)
Tidak ada komentar