x

JMSI Lampung Dukung Upaya Penegakan Hukum Se-Adil-Adilnya

waktu baca 1 minutes
Selasa, 23 Sep 2025 07:29 0 241 admin

MENCERMATI Peristiwa OTT oleh Polda Lampung terhadap Ketua LSM Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK), bersama ini Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pengda Lampung menyatakan sikap sebagai berikut;

Pertama : Wartawan Indonesia setia dan taat kepada Kebenaran Ilahiah serta menjunjung tinggi UU 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Erik Jurnalistik.

Kedua: Upaya Blackmail merupakan pengkhianatan terhadap UU Pers dan Kode Erik Jurnalistik. JMSI Lampung mengutuk keras jika itu terjadi pada peristiwa OTT terhadap aktivis LSM Gepak yang dilakukan Polda Lampung Unit Jatanras.

Ketiga: Mendukung Polri menegakkan hukum dengan seadil-adilnya, transparan serta akuntabel.

Keempat: Meminta semua pihak untuk menahan diri agar persoalan yang kini ditangani Polda Lampung dapat diselesaikan dengan jernih dan akal budi yang sehat.

Demikianlah pernyataan sikap ini disampaikan dengan harapan agar hukum tegak sebagaimana yang diharapkan bersama. (jmsi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

September 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
LAINNYA