x

‎Muhaimin: Pesantren Haram Lakukan Bullying, Kekerasan Seksual, dan Intoleransi

waktu baca 2 minutes
Rabu, 25 Jun 2025 14:42 0 490 admin

Jakarta (LB): Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar menyebut ada tiga hal yang haram dilakukan pesantren, yaitu: bullying atau perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi. Dia mengajak pesantren untuk melakukan perbaikan dan perubahan, sehingga siap menghadapi tantangan zaman.

‎Muhaimin mengatakan bullying, kekerasan seksual, dan intoleransi menjadi persoalan yang sangat serius dan tidak boleh dianggap sepele. Semua pesantren, ujarnya, tidak boleh melakukan tiga hal tersebut.

‎”Pesantren haram melakukan tiga hal itu. Pesantren harus menghindari tiga dosa yang sekarang ini terjadi dimana-mana,” terang Muhaimin saat pembukaan acara International Conference on the Transformation of Pesantren (ICTP) atau Internasional Transformasi Pesantren di Hotel Sahid Jakarta, Selasa (24/6/2025).

‎Menurut dia, selama ini banyak kasus bullying dan kekerasan seksual yang terjadi di pesantren dan sudah banyak pelaku yang diseret ke meja hukum dan dijatuhi hukuman penjara. Hal itu harus menjadi pelajaran bagi pesantren.

‎Selanjutnya Muhaimin juga menyoroti berbagai kelemahan yang dimiliki pesantren. Pesantren masih tertinggal di berbagai bidang. Di antaranya, di bidang sains, teknologi, seni, dan bidang lainnya.

‎”Pesantren harus jujur bahwa masih banyak yang tertinggal. Tertinggal di bidang sains, teknologi, matematika, dan seni,” ungkapnya.

‎Dia juga mengatakan pesantren dan lembaga pendidikan lainnya juga tergagap dan belum siap menghadapi perkembangan teknologi, salah satunya terkait artificial intelligence (AI). Namun, kata dia, pesantren memiliki dua keunggulan yaitu, solid dan mandiri.

‎”Dua kekuatan itu harus menjadi modal melakukan perbaikan dan perubahan. Saatnya pesantren melakukan revolusi dan perbaikan untuk menghadapi tantangan masa depan,” pungkasnya. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
LAINNYA