x

‎KPU Tetapkan Supriyanto-Suryansyah Vs Nanda-Anton di PSU Pilkada Pesawaran 

waktu baca 2 minutes
Minggu, 23 Mar 2025 22:43 0 680 admin

‎Pesawaran (LB): Menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pemilihan kepala daerah Kabupaten Pesawaran, KPU Kabupaten Pesawaran telah menetapkan secara resmi Nomor Urut Pasangan Calon untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran 2024 yang akan digelar 24 Mei 2025 mendatang.

‎Penetapan nomor urut dilakukan di Kantor KPU Kabupaten Pesawaran, Minggu (23/3/2025). Keputusan KPU tersebut tertuang dalam Berita Acara Nomor 069/PL.02.3-BA/1809/2025.

‎Dengan penetapan ini maka PSU Pilkada Kabupaten Pesawaran akan diikuti dua pasangan calon, yaitu:

‎Nomor Urut 01: Paslon Bupati dan Wakil Bupati Supriyanto – Suriansyah Rhalieb yang diusung Partai Golkar dan PPP

‎Nomor Urut 02: Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nanda Indira – Antonius M. Ali yang diusung PDIP, Gerindra, NasDem, PAN, PKB, PKS, PBB, PKN, Hanura, dan Perindo.

‎Penetapan pasangan calon ini dihadiri ketua tim pemenangan masing-masing pasangan calon, Nanda – Anton diwakili M. Nasir. Sedangkan pasangan Supriyanto – Suriansyah diwakili Bambang Suheri.

‎Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pesawaran, Dede Fadilah, mengatakan penetapan nomor urut ini mengacu pada Pasal 121 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, yang mengatur mekanisme pencalonan kepala daerah.

‎”Selain Pasal 121 PKPU Nomor 8 2024, kami juga mempertimbangkan Berita Acara Nomor 068/PL.02.3-BA/1809/2025, yang sebelumnya telah menetapkan pasangan calon peserta PSU Pilbup Pesawaran 2024,” ujarnya.

‎Selanjutnya pasangan calon akan mengikuti tahapan kampanye dan persiapan pemungutan suara sesuai jadwal yang ditetapkan KPU. Dia juga memastikan seluruh tahapan PSU sesuai regulasi yang berlaku.

‎“Kami memastikan seluruh tahapan PSU berjalan sesuai regulasi, transparan, dan adil bagi semua peserta. Ini merupakan bagian dari upaya menegakkan keadilan demokrasi, setelah MK memerintahkan pemungutan suara ulang di seluruh TPS di Kabupaten Pesawaran,” pungkasnya. (Rian)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maret 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
LAINNYA