Lampung Selatan (LB): Bupati Lampung Selatan terpilih, Radityo Egi Pratama, menunjukkan kepeduliannya terhadap kasus pelecehan yang menimpa korban berinisial FR dengan mendatangi kediaman korban di Dusun Kenyayan Bawah, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Jumat (7/2/2025) sore.
Dalam kunjungannya, Radityo Egi langsung mengambil langkah konkret dengan menghubungi Kapolres untuk memastikan kasus ini segera ditindaklanjuti secara hukum.
Radityo Egi mengatakan kejadian ini tidak bisa dibiarkan. Dia juga menegaskan aparat kepolisian harus bergerak cepat menegakkan keadilan bagi korban.
Usai menghubungi Kapolres, Radityo Egi juga menitipkan FR kepada Sopadly, penasehat hukum (PH) korban. “Tolong ya Pak, dampingi korban FR sampai selesai,” ujarnya.
Tak hanya itu, Radityo Egi juga meminta agar FR dapat kembali bersekolah mengingat pentingnya peran pendidikan untuk masa depan korban.
“Mau ya sekolah lagi, nanti saya masukan ke pesantren saja, mau ya,” ujar Radityo Egi memberi semangat kepada korban FR.
Kunjungan tersebut disambut baik pihak keluarga korban yang merasa mendapat dukungan moral dan kepastian hukum atas kejadian tragis yang menimpa FR.
“Terima kasih banyak Pak, kami keluarga korban sangat berharap kasus ini bisa segera ditangani dengan transparan dan adil,” ujar Waljinah, ibu kandung FR.
Sedangkan penasehat hukum korban meminta Polres Lampung Selatan dapat secepatnya menindaklanjuti laporannya. Selain itu, Sopadly juga meminta agar terduga pelaku perkosaan, Hasanuddin, segera ditangkap dan diproses hukum.
Diketahui, kasus pelecehan dugaan pemerkosaan yang menimpa FR yang berusia 14 tahun oleh terduga pelaku Hasanuddin sempat menjadi perhatian publik.
Diinformasikan, anak di bawah umur FR yang masih berusia 14 tahun mengalami dugaan pemerkosaan. Selain itu, FR juga telah mengalami perundungan oleh teman sekolahnya di SMPN sehingga akhirnya harus putus sekolah. Terkait persitiwa kejahatan yang dialami FR tersebut, pengacara FR, Sopadly telah resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Lampung Selatan. (ptm)
Tidak ada komentar