oleh

Hendak Tawuran, 4 Anak di Bawah Umur Diamankan Polda Lampung

Bandar Lampung (LB): Tekab 308 Presisi Ditreskrimum Polda Lampung mengamankan empat anak di bawah umur yang hendak Tawuran di Kampung Karawang, Jalan Yos Sudarso, Minggu (26/3/2023).

Kapolda Lampung Irjen Pol. Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan keempat remaja tersebut diamankan Tim Tekab 308 Presisi Ditreskrimum Polda Lampung saat patroli hunting mengantisipasi gangguan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian motor, pencurian dengan pemberatan, geng motor dan tawuran.

“Para personel patroli menggunakan kendaraan mobil double cabin serta 16 motor menyisiri wilayah Bandar Lampung,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol. Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad.

Menurut Pandra, dalam patroli tersebut sebanyak 24 personel menyisir wilayah Bandar Lampung seperti Jalan Terusan Ryacudu, Sultan Agung, Teuku Umar, Raden Intan, dan Tugu Adipura.

“Personel juga menyisir wilayah Jalan Pakis Kawat, Stadion Pahoman, Gatot Subroto, Yos Sudarso, dan Jalan Soekarno – Hatta bypass,” ujarnya.

Pandra mengungkapkan dari empat anak di bawah umur yang diamankan tersebut, personel mengamankan barang bukti berupa dua buah sarung yang diisi batu. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Teluk Betung Selatan.

“Diimbau kepada masyarakat yang melihat akan adanya gangguan Kamtibmas agar menghubungi kantor kepolisian terdekat atau hubungi Call Center 110 dan melalui Aplikasi SuperApp Presisi Polri,” pungkasnya. (**)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *