x

Masyarakat Nantikan Keputusan Bawaslu atas Laporan Dugaan Maladministrasi KPU Pesawaran

waktu baca 2 minutes
Minggu, 3 Nov 2024 08:56 0 182 admin

Pesawaran (LB): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran belum juga mengumumkan hasil rapat pleno terkait laporan sejumlah LSM atas dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran.

Dugaan pelanggaran administrasi tersebut atas keputusan KPU Pesawaran tentang Penetapan Calon Bupati Pesawaran Nomor Urut 1 Aries Sandi Darma Putra, yang belum bisa menunjukkan keabsahan dari ijazahnya.

Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah mengatakan pihaknya sudah mengambil langkah dan menjalankan tahapan guna menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Jadi kita sudah menerima laporan dari Bapak Sumara per lima hari yang lalu dan kita sudah memintai keterangan pelapor dan dua orang saksi, lalu kita juga sudah meminta keterangan terlapor yaitu dalam hal ini KPU,” kata dia, Jumat (1/11/2024).

“Selain itu, kita juga sudah meminta keterangan dari Kabid Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Provinsi Lampung serta meminta keterangan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, dan yang terakhir kita meminta pendapat dari ahli,” bebernya.

Menurutnya, meskipun sudah memanggil dan meminta keterangan dari berbagai pihak, hasilnya belum bisa dipublikasikan.

“Untuk hasil kita belum bisa menyampaikan hasil dari pleno karena besok kita akan menyurati KPU terkait hasilnya apa dan kita juga akan menyurati pelapor terkait hasil pleno kita,” ujar dia.

Selain itu, menurut Fatih, Bawaslu Pesawaran juga telah melakukan upaya perbandingan antara Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) Aries Sandi dengan yang lainnya.

“Untuk perbandingan, semua kita bandingkan mulai dari perbandingan ijazah normal ke ijazah kesetaraan dari ijazah kesetaraan ke ijazah kesetaraan karena kita bertemu langsung dengan Kadis Pendidikan Provinsi Lampung. Jadi banyak yang kita konfirmasi,” jelasnya.

Disinggung tentang ketidakhadiran Aries Sandi dalam proses pemeriksaan Bawaslu apakah akan mempengaruhi hasil pleno,
menurutnya hal itu tidak berpengaruh sama sekali.

“Tidak mempengaruhi sama sekali karena kita melihat fakta-fakta, terus kita juga melihat data serta melakukan analisis,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Harian LSM FMPB, Sumara, yang juga sebagai salah satu pelapor mengaku akan terus mengawal persoalan ini.

“Dari keterangan Ketua Bawaslu tadi masih akan dilakukan pengkajian, KPU Pesawaran itu benar-benar harus bertanggung jawab, dan kami selaku pelapor akan terus mengawal masalah ini hingga terang benderang,” pungkasnya. (Tim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

November 2024
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
252627282930  
LAINNYA