Gorontalo (LB): Kebakaran terjadi di Markas Polda Gorontalo, Jalan Ahmad A. Wahab, Desa Pantungo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Kamis (31/10/2024) Pukul 00.45 Wita dini hari.
Kebakaran itu mengakibatkan ruangan belakang gedung lantai 3 itu hangus, sebanyak 26 tahanan dievakuasi ke Polresta dan Polres Gorontalo. Api berhasil dipadamkan sekitar empat jam kemudian, pada Pukul 04.50 Wita.
“Kejadian informasi 00.45 Wita (kebakaran). Ruangan Biro Operasional, tadi saya lihat betul di situ ada laporan kondisi (api) sudah membesar yang bagian lantai tiga sebelah kanan, kalau kita menghadap ke jalan,” ujar Kapolda Gorontalo Irjen Pudji Prasetijanto Hadi, kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).
Kapolda mengatakan kebakaran tersebut membuat 26 tahanan harus dievakuasi. Mereka dititipkan ke Polres dan Polresta Gorontalo.
“Kami mengamankan tahanan-tahanan yang ada di lantai satu dan saat ini tahanan kami bagi, 10 (orang) kami titipkan di Polresta Gorontalo Kota dan 16 (tahanan) ada di Limboto (Polres Gorontalo),” jelasnya.
Kapolda mengungkapkan tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, sedangkan untuk penyebab kebakaran masih didalami.
“Alhamdulillah tidak ada korban. Untuk penyebab, kami tidak bisa langsung memastikan apa yang menjadi penyebab kebakaran ini,” ucap Kapolda. (red)
Tidak ada komentar