Pesawaran (LB): Panwascam Teluk Pandan menggelar Penguatan Kapasitas Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) atau Panwaslu Kelurahan/Desa Se-Kecamatan Teluk Pandan di Saung Singgah Umbul Limus Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Rabu (30/10/2024).
Ketua Panwascam Teluk Pandan, Mukhlis, mengatakan kegiatan ini bertujuan memperkuat peran PKD dalam mengawasi kampanye agar seluruh proses berlangsung sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Penguatan kapasitas PKD sangat penting karena dalam tahapan kampanye yang sedang berlangsung dan nantinya akan bersamaan dengan tahapan lainnya, seperti Pendistribusian Logistik dan Pemuktahiran Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), selanjutnya akan ada pemungutan dan penghitungan suara.
“PKD se-Kecamatan Teluk Pandan harus memahami setiap tahapan dan peraturan serta melakukan pengawasan melekat dalam setiap tahapan yang sedang dan akan dilaksanakan,” ucapnya.
“Kerja-kerja pengawasan tidak akan berjalan tanpa kolaborasi dan koordinasi, artinya penting bagi kita untuk terus berkoordinasi dengan penyelenggara teknis dan unsur pimpinan Kecamatan Teluk Pandan agar tahapan yang akan kita lalui berjalan lancar sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Selanjutnya Mukhlis menegaskan Panwaslu berkewajiban membangun “trust” atau kepercayaan publik terhadap proses dan hasil Pilkada yang akan kita hadapi bersama. Oleh sebab itu, menurutnya sangat penting untuk menjaga kepercayaan agar hasil Pilkada mendapatkan legitimasi atau pengakuan yang baik dimasyarakat.
“Kehadiran kita untuk memberikan garansi kepada masyarakat Teluk Pandan bahwa Pilkada yang akan kita lalui adalah Pilkada yang menjunjung tinggi azas Luber Jurdil.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Periode 2018-2023 Ryan Arnando, S.Pd. dan Direktur Lampung Study Demokrasi, Een Riansyah, S.H.I.
Dalam kegiatan ini juga diisi pelatihan dan simulasi uji coba Aplikasi Siwaslih yang nantinya akan digunakan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan PKD saat Pemilihan Kepala Daerah Serentak pada 27 November mendatang. (Andi/M. Aritonang)
Tidak ada komentar