Pesawaran

Musrenbang Bersama Pemprov Lampung, Bupati Pesawaran Ingin Pembangunan Secara Merata

184
×

Musrenbang Bersama Pemprov Lampung, Bupati Pesawaran Ingin Pembangunan Secara Merata

Sebarkan artikel ini

Pesawaran (LB): Esensi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) adalah menentukan yang terpenting dari yang paling penting dalam konteks merencanakan arah pembangunan Kabupaten Pesawaran ke depan.

Demikian disampaikan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona saat Musrenbang Kabupaten Pesawaran Tahun 2024 bersama jajaran Pemerintah Provinsi Lampung dan Forkopimda Kabupaten Pesawaran di Komplek Rumah Dinas Bupati, Kamis (7/3/2024).

Dendi mengatakan musyawarah perlu dilakukan karena Pemerintah Daerah masih bergantung dengan transfer Pusat dan pendapatan asli daerah (PAD) yang belum tergali secara maksimal. Selain itu, keterbatasan APBD menjadi motor penentu arah Musrenbang ini.

“Dana APBD Kabupaten Pesawaran terbatas, hanya Rp 1,3 triliun termasuk gaji ASN, operasional, Dana Desa, Dana BOS dan lain-lain sehingga proporsi APBD kita belum ideal. Begitupun Pemerintah Provinsi, selama belanja operasional lebih tinggi dibanding belanja langsung dan tidak langsung ini menjadi tidak ideal, sehingga kita harus bermusyawarah menentukan prioritas pembangunan,” ucapnya.

Dia menyampaikan Pemkab Pesawaran akan terus mengusulkan program pembangunan melebihi apa yang ditargetkan pemerintah provinsi karena meyakini akan terealisasi.

“Usulan kami pasti lebih dari usulan yang diminta, karena kami yakin usulan-usulan tersebut suatu saat akan terealisasi. Contohnya usulan saya pada 2018 terkait break water di daerah Sukamaju, Punduh Pedada, baru terealisasi pada 2024, setelah tujuh tahun saya menjabat,” katanya.

Menurut Dendi, pemerintah membangun dengan skala prioritas, tapi kondisi dan situasi yang mendesak kadang menyebabkan usulan-usulan itu tertunda. Dalam Musrenbang ini Dendi juga menyampaikan Kabupaten Pesawaran konsisten menjadi penyangga ibu kota.

“Tujuan kami adalah menjadi penyangga ibu kota, satelitnya Kota Bandar Lampung. Selain itu, kami juga terus mengejar ketertinggalan dari daerah lain,” imbuhnya.

MUSRENBANG. Kabupaten menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Pesawaran Tahun 2024 bersama Pemprov Lampung.

Selanjutnya dia mengatakan sumber daya alam Kabupaten Pesawaran sangat lengkap; ada laut, gunung, dataran luas, ladang dan lahan pertanian, pesisir pantai, pulau, dan secara geografis dekat ibu kota Provinsi Lampung.

“Ini keunggulan tersendiri bagi Pesawaran,” ujarnya.

Dendi juga menjelaskan bersama jajarannya selalu mengikuti perencanaan tata ruang dan tidak ingin Pesawaran hanya jadi kabupaten biasa.

“Saya dan tidak mau 20-30 tahun mendatang Pesawaran sekadar nama, hanya kabupaten biasa. Maka seluruh perencanaan pondasi pembangunan jangka panjang terus kami galakkan walaupun kami paham provinsi juga punya prioritas pembangunan,” ujarnya.

Dendi juga ingin pembangunan yang dilaksanakan berlandas pemerataan sehingga manfaatnya terasa bagi seluruh masyarakat Bumi Andan Jejama.

“Di Pesawaran saya yakinkan membangun tidak dilakukan dengan ego. Mungkin ada pandangan masyarakat Pesawaran saya tidak membangun sesuatu yang ikonik. Saya bisa saja membuat stadion kapasitas 15 ribu, tapi jika saya buat kira-kira bermanfaat tidak untuk Way Khilau, Punduh Pedada, Padang Cermin, Way Ratai, Kedondong untuk masyarakat di pelosok Sumber Jaya dan Legundi,” pungkasnya.

Sementara Gubernur yang diwakili perwakilan Bappeda Provinsi Lampung Decky Ferdiansyah berpesan masyarakat di kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung harus menjadi bagian dalam pembangunan. Sebab Indonesia dicanangkan menjadi negara maju dengan semangat Indonesia Emas 2045.

Dengan mengusung visi “Lampung Smart 2045 Sejahtera, Maju Merata Dan Berkelanjutan”, pembangunan ke depan dikontribusikan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 yaitu negara kesatuan berdaulat maju dan berkelanjutan.

Dia berharap pada Agustus 2024 RPJPD Kabupaten sudah bisa disusun dan menjadi pedoman bagi kepala daerah terpilih.

“RPJPD 2025 – 2045 yang akan ditetapkan menjadi peraturan daerah harus menjadi acuan bagi para calon kepala daerah dalam menyusun visi misi dan program pembangunan tahun ke depan,” imbuhnya.

Dekcy berpesan Pemkab Pesawaran harus melakukan transformasi secara menyeluruh berdasarkan kolaborasi seluruh masyarakat untuk mendorong kemajuan yang meliputi transformasi sosial, ekonomi dan tata kelola. , Selain itu, RPJPD harus bisa menetapkan tujuan dan sasaran yang lebih progresif, jelas dan terukur.

“Selain itu, pembangunan mengedepankan kemampuan lebih cepat mengadaptasi kemajuan teknologi dan kebijakan yang lebih adaptif dan ramah lingkungan,” pungkasnya.

Arah pengembangan wilayah Kabupaten Pesawaran berdasarkan RTRW Provinsi Lampung 2024-2044, Kabupaten Pesawaran masuk dalam wilayah Pusat Pertumbuhan I (Koridor Pusat-Tengah-Selatan) bersama Kabupaten Lampung Selatan, Pringsewu, Lampung Tengah, Lampung Timur, Kota Metro dan Bandar Lampung. Koridor ini ditetapkan berdasarkan Kajian Metropolitan Lampung Raya.

Dan Berdasarkan hierarki dan pola ruang, arah pengembangan Kabupaten Pesawaran fokus pada upaya pengembangan kawasan perkotaan yang terintegrasi dan berkelanjutan berbasis karakteristik wilayah, termasuk pengembangan wilayah metropolitan dan sistem angkutan umum masal perkotaan.

Kegiatan Musrenbang ini juga dihadiri ketua dan anggota DPRD Pesawaran, staf ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, para Kepala OPD, Badan Pusat Statistik, Pengurus MPAL, Perguruan Tinggi INSTIDLA, Mitra Bentala dan Forum Anak Kabupaten Pesawaran. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *