Lampung Selatan (LB): Dua pengemudi sepeda motor asal Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, terlibat laka lantas yang menyebabkan seorang korban berinisial K (28) meninggal dunia dan satu korban lainnya inisial A (16) mengalami luka berat.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Ir. Sutami Desa Kertosari, Tanjungsari, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (17/2/2024) sekitar Pukul 05.30 WIB.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yushriandi Yusrin, diwakili Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Martono, membenarkan adanya peristiwa lakalantas tersebut.
Salah seorang saksi di lokasi kejadian mengatakan kecelakaan bermula saat truk yang dikendarai S (63) melaju dari arah Sribhawono menuju arah Bandar Lampung mengalami pecah ban. Truk kemudian berhenti mengganti ban yang pecah.
“Saat sedang mengganti ban, tiba-tiba datang sepeda motor dari arah bersamaan dan menabrak bagian belakang ran truk sehingga terjadi kecelakaan,” ungkap saksi tersebut.
Saat pemeriksaan, petugas Polsek Tanjung Bintang menemukan sepucuk senjata api rakitan jenis Revolver warna silver tergeletak di samping Fuso antara ban depan dan belakang sebelah kanan, tepat depan korban yang meninggal dunia. Selain itu, juga ditemukan kunci Letter T di kantong jaket sebelah kanan korban yang mengalami luka-luka yakni A (16).
“Senpi rakitan jenis Revolver dalam keadaan kosong, tidak ada peluru. Diduga kedua korban lakalantas merupakan pelaku curanmor,” ungkap Kapolsek, Minggu (18/2/2024).