Padang (LB): Seorang driver ojek online (ojol) di Kota Padang, Sumatera Barat, berinisial R (26) diduga dicabuli serta dianiaya tiga waria. Para pelaku kini sudah ditangkap polisi.
Peristiwa pencabulan dan penganiayaan ini dialami korban R yang hendak menjual gadgetnya pada salah satu pelaku inisial HS (38) pada Jumat (6/10/2023). Tidak terima atas kejadian tersebut, korban lalu melapor ke Polsek Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat.
Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino mengatakan tiga waria pelaku penganiayaan dan pencabulan tersebut kini telah ditangkap.
“Pertama, kami mengamankan pelaku inisial HS (38), saat sedang mengisi acara di daerah Tabing. Setelah pengembangan kasus, baru terungkap dua rekan pelaku yang lainnya,” katanya, seperti dikutip dari detikcom, Minggu (8/10/2023).
Afrino juga mengatakan tersangka HS dibantu AP (25) dan JN (30) saat menganiaya korban. Selain menganiaya, ketiga pelaku juga diduga juga mencabuli dan merampas gadget milik korban.
“Ketiga pelaku ini bersama-sama melakukan penganiayaan. Korban R juga diduga mengalami pencabulan dan perampasan gadget yang hendak ia jual,” jelasnya.
Kapolsek juga mengatakan para pelaku sudah mengakui perbuatannya, dan saat ini polisi sedang melakukan pendalaman kasusnya.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa batu, gunting, balok dan obeng yang diduga digunakan para pelaku.
“Polisi masih melakukan penyidikan terkait motif para pelaku mencabuli dan menganiaya korban,” ungkapnya. (*/red)