x

‎Rekannya Meninggal saat Diksar Pecinta Alam FEB Unila, Mahasiswa Unjuk Rasa Tuntut Dekan Tanggung Jawab

waktu baca 2 minutes
Rabu, 28 Mei 2025 22:24 0 1141 admin

Bandar Lampung (LB): Ratusan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unila menggelar unjuk rasa (Unras) di depan Gedung Rektorat Unila pascameninggalnya Pratama Wijaya Kusuma, peserta Pendidikan Dasar (Diksar) Pencinta Alam FEB Unila yang juga mahasiswa Jurusan Bisnis Digital FEB tahun 2024, Rabu (28/5/2025).

‎Dalam aksinya para mahasiswa meminta tanggung jawab ke Dekan FEB Unila atas meninggalnya Pratama Wijaya. Tampak para mahasiswa membentangkan poster dengan tulisan “Katanya Zona Akademik tapi Tempat Aman Untuk Kekerasan”, “FEB Krisis Gak Keadilan”, hingga “Justice For Pratama”.

‎Koodinator Aksi, M. Zidan Azzakri, mengatakan aksi ini digelar sebagai wujudsolidaritas antar mahasiswa.

‎”Kami menggelar aksi ini sebagai wujud solidaritas kami terhadap korban Pratama yang meninggal dunia setelah mengikuti kegiatan kemahasiswaan,” kata Zidan.

‎Zidan mengatakan almarhum Pratama diduga mengalami kekerasan hingga meninggal dunia saat mengikuti pendidikan dasar (diksar) organisasi pecinta alam di FEB Unila dan akhirnya meninggal dunia pada 28 April 2025.

‎”Almarhum meninggal dunia sekitar sebulan lalu, tepatnya 28 April 2025,” ungkapnya.

DEMONSTRASI . Mahasiswa FEB Unila melakukan aksi demonstrasi di Gedung Rektorat Unila, Rabu (28/5/2025). Aksi ini digelar pascameninggalnya salah satu mahasiswa saat mengikuti Diksar Pencinta Alam FEB. Para dwmonstran meminta Dekan bertanggung jawab dan para pelaku diadili.

‎Lebih lanjut Zidan menjelaskan dugaan kekerasan yang disertai intimidasi terhadap korban telah disampaikan kepada pihak dekanat Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Namun, hingga kini belum ada tindakan tegas dari pimpinan fakultas.

‎“Berdasarkan bukti rekam medis, pernyataan korban dan keluarga, serta bukti percakapan digital, telah terjadi kekerasan dan intimidasi. Tapi Dekanat tidak menunjukkan sikap tegas. Ini adalah bentuk pembiaran sekaligus pembungkaman terhadap korban,” kata Zidan dalam orasinya.

‎Aliansi FEB Menggugat menyampaikan tujuh tuntutan utama:

  1. Pembubaran Ormawa yang terbukti melakukan kekerasan dan pelanggaran etik;
  2. Proses hukum dan etik terhadap pelaku kekerasan;
  3. Klarifikasi publik secara terbuka oleh pihak dekanat;
  4. Penghentian segala bentuk intimidasi dan pembungkaman terhadap korban;
  5. Menyoroti minimnya transparansi keuangan;
  6. Lemahnya kinerja staf;
  7. Buruknya fasilitas penunjang akademik.

‎Aksi berakhir sekitar pukul 16.30 WIB tanpa hasil. (*/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA