Lampung Barat (LB): Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Sumber Jaya, Polres Lampung Barat, membekuk SB (46), warga Desa Hurun, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran atas dugaan . percobaan pencurian sepeda motor, Rabu (16/8/2023).
Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho melalui Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Hafri mengatakan tersangka SB menjalankan aksinya pada Selasa (15/8/2023) sekitar Pukul 16.00 WIB di Pekon Purajaya, Kecamatan Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat.
Menurut Kapolsek, saat itu salah satu warga bernama Aji Susanto (33) sedang menonton Lomba PBB (peraturan baris berbaris) di Lapangan Pekon Purajaya dan memarkirkan sepeda motornya, Honda Beat, di pinggir jalan.
“Saat korban sedang melihat lomba PBB, dia diberitahu temannya jika ada orang tidak dikenal yang gerak-geriknya mencurigakan karena menggeser dan mendorong motor serta menutupi bagian kontaknya dengan jaket,” ungkap Kapolsek.
Mendapat informasi tersebut, korban segera mendatangi pelaku dan menegur orang tidak dikenal tersebut. Namun, saat ditegur korban, pelaku terburu-buru pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Kemudian pada pada Rabu (16/8/2023) sekitar Pukul 09.00 WIB, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumber Jaya dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/16/VIII/2023/SPKT/POLSEK SUMBER JAYA /RES LAMPUNG BARAT/ POLDA LAMPUNG Tanggal 16 Agustus 2023.
Setelah menerima laporan korban, Tekab 308 Presisi Polsek Sumber Jaya dipimpin Ipda Mahmudi langsung melakukan olah TKP di tempat kejadian perkara dan menemukan tas kecil warna coklat berisi 2 buah kunci Leter T, pisau kecil dan 2 buah kunci/kontak sepeda motor.
“Hasil penyelidikan diketahui tersangka adalah warga Desa Hurun, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Polisi berhasil membekuk tersangka di rumah saudaranya di Pekon Cipta Mulya, Kecamatan Kebun Tebu. Kepada polisi tersangka mengakui perbuatannya,” ungkap Ery.
“Kini pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Sumber Jaya untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*/San)