Info Unila

Keren! FKIP Unila Launching Layanan Legalisir Online, Legalisir Tak Harus ke Kampus

147
×

Keren! FKIP Unila Launching Layanan Legalisir Online, Legalisir Tak Harus ke Kampus

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung (LB): Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung melaunching layanan legalisir online bagi Alumni. Launching Legalisir online ini diselenggarakan secara terbuka dan hybrid di Pelataran Aula K FKIP, via zoom dan Kanal YouTube, Selasa (4/7/2023).

Kegiatan ini dihadiri Rektor Unila Prof. Dr. Lusmeilia Afriani, Ketua Senat, para Dekan, Direktur Pascasarjana, Dekan FKIP Unila, para Wakil Dekan, para Kepala UPT, para Ketua Jurusan, para Ketua Program Studi serta para Alumni. Selain itu nampak Pimpinan Pos Indonesia, Pimpinan PT Bestari Media Asia, Pimpinan Telkom dan beberapa mitra.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Lusmeilia mengaku sangat mengapresiasi inovasi yang dilakukan FKIP Unila dengan layanan legalisir online. Menurut Rektor, ini menjadi pilihan yang sangat baik dan tentu tidak merepotkan alumni apabila ingin legalisir ijazah untuk mendaftar kuliah lanjut Pascasarjana atau yang akan melamar pekerjaan.

“Ini merupakan inovasi, Layanan Legalisir Online ini mungkin yang pertama di Unila dan dapat diikuti fakultas lain,” ujar Prof. Lusmeilia Afriani.

Sementara itu, Dekan FKIP Universitas Lampung Prof. Dr. Sunyono, M.Si. mengatakan peluncuran Layanan Legalisir Online oleh FKIP Unila dalam rangka mewujudkan suatu inovasi konkret dalam rangka menuju “Smart Campus” dan “Good University Governance”.

“Melalui legalisir online ini tentu akan memberikan pelayanan terbaik bagi ribuan alumni FKIP Unila yang telah tersebar di berbagai daerah di Indonesia, bahkan beraktivitas di beberapa negara di luar negeri,” ujar Prof. Sunyono.

Selanjutnya dia mengatakan alumni FKIP Unila ke depan tidak perlu lagi secara fisik hadir langsung ke kampus FKIP Unila jika akan melakukan legalisir, tapi cukup melakukan legalisir secara online dan cukup menunggu di rumah atau tempat domisilinya masing-masing.

“FKIP Unila telah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dalam rangka pengiriman dokumen yang telah dilegalisir ke berbagai wilayah dengan metode COD (Cash on Delivery). Ini pilihan, artinya apabila ada alumni yang ingin legalisir langsung ke kampus dipersilahkan, tapi jika alumni terkendala oleh jarak dan waktu dapat memanfaatkan layanan ini,” ucapnya.

Prof. Sunyono juga menjelaskan FKIP Unila juga segera mengubah layanan administrasi di internal, terutama bagi mahasiswa, yaitu dengan membentuk Unit Layanan Terpadu (ULT) yang terletak di Gedung Dekanat FKIP Unila Lantai 1.

“ULT ini akan melayani mahasiswa secara langsung tanpa melalui loket yang selama ini ada, semoga sebelum semester depan kita sudah dapat beroperasi,” pungkasnya.

Kegiatan launching ini ditandai dengan menekan layar oleh Rektor, Ketua Senat, Wakil Rektor, Para Dekan, Direktur Pascasarjana, Para Wakil Dekan, Para Kepala UPT, dan dilanjutkan dengan penjelasan teknis tata cara legalisir online di FKIP Unila. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *