Pesawaran (LB): Petani hutan Desa Banjaran, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran memanfaatkan hutan register untuk berkebun dan meningkatkan ekonomi keluarga.
Jenis pohon yang ditanam, di antaranya durian, cengkeh, jengkol, petai, kapulaga, pala, kelapa dan kemiri. Salah satu warga Desa Banjaran yang juga Kepala Dusun Pujo Raharjo, Maryadi, menuturkan kakeknya merintis membuka lahan di Dusun Pujo Rahayu.
“Kakek saya yang membuka lahan untuk bercocok tanam. Baru pada 2015, saya bersama ayah saya mulai menanam tanaman Multi Purpose Tree Species (MPTS),” ungkap Maryadi, Kamis (12/1/2023.
Maryadi mengatakan jenis tanaman yang ditanam adalah tanaman batang keras seperti durian dan petai yang bibitnya diperoleh dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Way Seputih Way Sekampung (BPDASHL WSS).
“Kami mendapatkan bantuan bibit dari BPDASHL WSS melalui Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan. Dilanjutkan dengan bantuan bibit tahap kedua di tahun 2019,” kata dia.
Menurut Maryadi, kini petani hutan Desa Banjaran mulai sejahtera berkat agroforestri tersebut karena tanaman MPTS mulai membuahkan hasil.
“Ada banyak tanaman yang menghasilkan di lahan yang saya kelola. Untuk tanaman tinggi ada durian, jengkol, kemiri, cengkeh dan beberapa jenis pohon lain, sedangkan untuk tanaman bawah ada kapulaga dan serai,” ungkapnya.
Maryadi menjelaskan kini bisa panen kapulaga setiap dua setengah bulan, sedangkan, untuk pala dan kemiri panen setiap enam bulan.
“Alhamdulilah, biaya kebutuhan keluarga saya bisa ditutupi oleh beberapa kali panen dalam satu tahun. Dari satu pohon pala yang baru belajar berbuah, bisa menghasilkan sekitar Rp250 ribu jika harga pala per kilogram Rp50 ribu. Untuk durian kami terima Rp25 ribu per gandeng,” kata dia.
Maryadi tidak sendiri karena ada sekitar 247 keluarga yang menggantungkan hidupnya sebagai petani hutan agroforestry yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut).
“Ada lima Kelompok Tani Hutan yang dinaungi oleh Gapoktanhut Pujo Makmur dengan total 247 keluarga yang bergantung dari hasil hutan bukan kayu di sini,” ujar dia.
Petani Hutan Desa Banjaran mendapatkan akses legal pengelolaan kawasan hutan Register 20 di area KPH Pesawaran dengan keluarnya izin Perhutanan Sosial untuk Gapoktanhut Pujo Makmur.
“Alhamdulilah, Gapoktanhut Pujo Makmur telah mendapat izin perhutanan sosial melalui skema Hutan Kemasyarakatan per 24 Desember 2021,” pungkasnya.
Komentar