Pesawaran (LB): Pemerintah Kabupaten Pesawaran menerima Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Lampung untuk yang ketujuh kali secara berturut-turut.
Penghargaan ini diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Lampung, Yusnadewi, kepada Bupati Dendi Ramadhona di Bandar Lampung, Rabu (17/5/2023).
Dendi Ramadhona mengatakan diperolehnya penghargaan WTP untuk kali ketujuh secara berturut-turut ini menjadi cambuk tersendiri bagi pemerintah daerah agar lebih baik ke depan.
“Sangat bersyukur dan bangga atas capaian ini. Semoga ke depan, saya bersama Pak Wakil dan seluruh OPD dapat memberikan yang terbaik bagi Bumi Andan Jejama. WTP ini merupakan kebanggaan bagi kita semua dan terima kasih kepada semua pihak baik eksekutif maupun legislatif atas kerja keras yang telah diberikan,” ujar Dendi usai menerima penghargaan.
Bupati juga mengatakan setiap tahun pihaknya selalu mengkaji ulang laporan hasil pemeriksaan (LHP) dengan tujuan untuk perbaikan pada tahun-tahun berikutnya.
“Berkenaan dengan rekomendasi dalam LHP yang telah diterima akan segera saya lanjutkan dan menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk segera ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku,” ujar dia.
Menanggapi capaian ini, Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Suprapto mengatakan sangat bersyukur karena laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pesawaran mendapat predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
“Saya berharap semoga pada tahun-tahun berikutnya Kabupaten Pesawaran dapat mempertahankan WTP dari BPK ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Yusnadewi mengatakan pemeriksaan terhadap laporan keuangan yang dilakukan BPK bertujuan memberikan opini tentang kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan daerah.
“Perlu kami sampaikan, sebelum LHP ini kami serahkan, kami telah meminta tanggapan dari seluruh pemerintah kabupaten kota atas konsep rekomendasi BPK, termasuk rencana aksi rekomendasi untuk menindaklanjuti sehingga tata kelola keuangan menjadi lebih akuntabel,” ucapnya.
“Kami berharap di masa depan pengelolaan keuangan di kabupaten kota dapat lebih baik,” kata Yusnadewi.
Diinformasikan, penghargaan ini diberikan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung, Yusnadewi, kepada Bupati Pesawaran atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran (TA) 2022 di Kantornya yang bertempat di Bandar Lampung. (*/red)
Komentar