Lampung Timur (LB): Polsek Batanghari, Polres Lampung Timur, Polda Lampung, berhasil menggerebek perjudian sabung ayam di Desa Bumiharjo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur, Minggu (14/5/2023).
Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Batanghari Iptu Erson pada Senin (15/5/23), mengatakan penggerebekan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya kegiatan judi sabung ayang di Desa Bumiharjo.
“Menerima laporan masyarakat tersebut, personil Polsek Batanghari langsung melakukan penggerebekan. Namun, karena lokasi yang sulit dijangkau, para pelaku berhasil melarikan diri,” ungkapnya.
Menurut Kapolsek, dalam penggerebekan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 ekor ayam jago, 9 kandang ayam, 1 kurungan ayam, 1 bak karet, 1 ember karet, 1 galon air, 2 terpal geber dan 13 sepeda motor.
“Saat ini barang bukti diamankan di Polsek Batanghari, sedangkan para pelaku masih diburu,” pungkasnya. (*/red)
Komentar